DIGELEDAH, IBU GURU INI KEDAPATAN SIMPAN SABU

1138
Di sela-sela konferensi pers saat tersangka dihadirkan. FOTO:ISHAR/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Seorang wanita inisial WN alias SI (35) yang berprofesi sebagai guru SD ditangkap Anggota Sat Res Narkoba Polres Baubau bersama anggota Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Wolio di Jl Hoga Kelurahan Katobengke Keca Betoambari 9 Juni 2021 laku.

“Pukul 02.00 Wita Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan barang bukti enam paket bungkusan plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu seberat 8.78 gram bersama dengan pembungkusnya,” ungkap Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari melalui konferensi pers, Senin 14 Juni 2021.

Lanjut Rio, barang bukti yang ditemukan adalah satu paket bong, satu batang pirex kaca, satu potong pipet sendok shabu, dua buah korek api, beberapa saset plastik bening kosong, satu kantong plastik hitam, satu buah gunting, dua pembungkus rokok dan dua buah hp.

Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui barang haram itu miliknya. “Pelaku akan dikenakan sanksi penjara paling lama 12 tahun,” tutup Kapolres. (ishar)