WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Kabupaten Wakatobi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Drs H La Jumadin, mengatakan predikat WTP LKPD Tahun 2020. Merupakan bukti konsistensi seluruh perangkat daerah dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menerapkan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP tahun ini merupakan tahun ketujuh atau tujuh kali secara berturut-turut Kabupaten Wakatobi telah meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata La Jumadin, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Sekda Wakatobi, pencapaian itu merupakan komitmen kepala daerah (Bupati, red) untuk mengimplementasikan sistim pengendalian intern yang handal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan evisien.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban melalui bimbingan sekretaris daerah dan kolaborasi serta sinergitas OPD lingkup Pemkab Wakatobi,” ucapnya.
Ditambahkannya, jika semua perangkat daerah konsisten melakukan sistem tata kelola keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku. Maka peluang mempertankan predikat WTP tahun-tahun akan datang tetap terbuka.
“Terimakasih kepada semua pihak. Semoga tahun-tahun kedepannya, predikat WTP tetap kita pertahankan,” harapnya. (Duriani)









