WARGA MISKIN BELUM TERDATA AKAN DIMASUKKAN KE DTKS

1079
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah, Abidin FOTO:ADI/ TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Sosial tahun ini akan melakukan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi masyarakat miskin di setiap Desa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Abidin menjelaskan pihaknya akan melakukan pengendalian yaitu monitoring dan supervisi. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan dalam rangka jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Buteng ini betul-betul tepat sasaran.

“Saya memastikan bahwa data yang dikumpulkan tiap desa yang dibicarakan di tingkat musyawarah desa betul-betul data yang terdiri dari warganya yang sangat membutuhkan,” ungkapnya, Rabu 24 Maret 2021.

Lebih lanjut, inisiatif Abidin untuk turun langsung disetiap desa karena banyaknya laporan masyarakat bahwa masih ada warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan belum terdata dalam DTKS dan belum menerima bantuan sosial regular, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan bantuan pangan non tunai

“Jadi dengan didaftarkannya mereka yang benar-benar membutuhkan ke dalam DTKS, maka setelah Covid selesai, warga tersebut dapat memperoleh bantuan regular. Sebaliknya, untuk mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di DTKS, sebaiknya dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan. Jadi ini dijadikan sebagai momentum memperbaiki data sasaran perlindungan sosial,” katanya.

Kendati demikian, nantinya ditiap desa akan memerintahkan aparat desa untuk melakukan pengecekan data untuk bisa diusulkan sebagai penerima bantuan DTKS.

“Ini akan dicek apakah mereka ini akan bisa diusulkan sebagai penerima permanen masuk DTKS atau cukup dibantu selama Covid-19 ini saja dan sesudah itu tidak dibantu lagi,” jelasnya.

Abidin mengaku, masih ada beberapa penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dari data penerima bansos yang sangat banyak. Ketidaktepatan sasaran ini diyakininya hanya sedikit.

“Namun demikian, proses verifikasi dan perbaikan data harus terus dilakukan sehingga penyaluran pada tahap berikutnya sudah dapat menggunakan data yang tepat usulan desa,” tutupnya. (p5)