BAUBAU, TRIBUNBUTON. COM
Inisial B, korban pembacokan menyayangkan kebijakan Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Baubau yang diduga mengeluarkan salah satu tersangka. Padahal korban melaporkan dua pelaku.
Kronologis kejadian ketika B berada di jembatan Batu. Tiba-tiba ada dua pemuda memegang samurai dan membacoknya. Aikibat pembacokan itu, inisial B mengalami luka di bagian punggung.
“Saya sudah melaporkan dua pelaku pembacokan itu di Polsek Kawasan pelabuhan Kota Baubau, namun yang saya kecewakan dua pelaku yang saya laporkan tiba-tiba satu pelaku itu dikeluarkan. Saya sangat sayangkan kenapa satu pelaku yang saya laporkan itu di keluarkan”, katanya Minggu 29 November 2020.
Seharusnya pihak kepolisian memeriksa dan menahan kedua pelaku. “Karena yang saya laporkan dua pelaku yang melakukan pembacokan itu, bukan satu,” kata dia.
Ia merasa tidak adil dengan dilepasnya satu pelaku. “Saya punya saksi, saksi pertama istri saya, saksi kedua anak saya, karena pas kejadian itu ada anak saya dan istri saya tambah bukti visum. Namun saya tidak habis pikir pihak polsek mebebaskan satu pelaku itu”, jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek KPPP Baubau, Iptu Najamudin, mengatakan penyidik yang menagani kasus ini sedang keluar daerah. Kapolsek berjanji akan menghubungi wartawan Tribun Buton (tribunbuton.com) untuk mengkonfirmasi terkait kasus ini.(cr1)