Kantah Wakatobi Gelar Penyuluhan PTSL di Pulau Binongko

40

Wakatobi, Tribunbuton.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Binongko dan Togo Binongko.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi Elrianto Sara SH dan didampingi Panitia Ajudikasi PTSL itu dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan PTSL. Persyaratan yang harus dipenuhi, hak dan kewajiban peserta, serta pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Pada Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan PTSL di Kecamatan Binongko dan Kecamatan Togo Binongko menargetkan 14 desa sebagai lokasi kegiatan.

Oleh karena itu, dukungan serta partisipasi aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sangat diharapkan agar setiap tahapan pelaksanaan PTSL dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Elrianto Sara SH, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan Panitia Ajudikasi agar target pelaksanaan PTSL di 14 desa dapat tercapai secara optimal.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat Program PTSL serta turut berperan aktif dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi,” harap Kepala Kantah Wakatobi. (adm)