Serahkan LKPD 2025, Begini Target Gubernur Sultra

60

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra. Selasa 31 Maret 2026.

Gubernur Sultra, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mempertahankan capaian penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah, sebagaimana yang diraih tahun sebelumnya.

“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Gubernur.

Capaian tersebut lanjut Gubernur Sultra, menjadi cerminan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK selama ini, serta sinergi yang terus terjalin dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” tutup Gubernur. (adm)