WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital melalui fitur “Cari Bidang” pada aplikasi Sentuh Tanahku.
Hal itu berkaitan dengan seringkali pemilik tanah merasa ragu atau lupa terkait titik koordinat lokasi lahan, terutama jika lahan tersebut belum dipagari atau berada di wilayah yang cukup luas.
Inovasi itu memungkinkan masyarakat untuk memantau aset tanah secara real-time langsung dari ponsel pintar. Dengan aplikasi ini, pemilik tanah tidak perlu lagi menduga-duga lokasi lahan, karena data yang disajikan terintegrasi langsung dengan data base peta pertanahan nasional.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Bebi SSi, menjelaskan aplikasi tersebut adalah alat bantu yang sangat efektif untuk memberikan ketenangan bagi pemilik aset.
“Kami mengerti ada kalanya masyarakat merasa overthinking atau bingung mengenai lokasi tepat tanah mereka. Sekarang, mengukur atau mencari lokasi tanah tidak perlu lagi pakai perasaan. Cukup gunakan fitur ‘Cari Bidang’ di aplikasi Sentuh Tanahku, masukkan nomor sertipikat, dan lokasi tanah Bapak/Ibu akan langsung terlihat jelas di peta digital,” ujar Bebi SSi.
Untuk dapat melihat lokasi tanah di peta, masyarakat cukup mengikuti langkah sederhana berikut:
1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
2. Buka menu “Cari Bidang” pada halaman utama.
3. Pilih jenis hak, wilayah kantor pertanahan, desa/kelurahan, dan masukkan nomor sertipikat.
4. Klik tombol cari, maka bidang tanah akan muncul lengkap dengan informasi luas dan tipe haknya.
Selain mencari lokasi, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memantau progres berkas permohonan yang sedang diajukan di kantor pertanahan. Hal ini merupakan bagian dari upaya transparansi layanan yang dikedepankan oleh jajaran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi.
“Data yang ada di aplikasi ini terjamin dan terpercaya karena dikelola langsung oleh Kementerian ATR/BPN. Kami ingin masyarakat Wakatobi merasa lebih aman dan nyaman dalam mengelola asetnya melalui kemudahan akses informasi seperti ini,” tutup Bebi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan modern, serta mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga dan memantau legalitas tanahnya secara digital. (adm)
