WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan berbasis digital. Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Alih Media Sertipikat Elektronik.
Rapat yang dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran itu dilaksanakan di Aula GTRA Summit, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi 1 Desember 2025.
Rapat tersebut dihadiri seluruh tim yang terlibat langsung dalam proses alih media dan bertujuan untuk memastikan transisi menuju sertipikat elektronik berjalan sesuai dengan standar operasional dan kualitas yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Transformasi digital melalui alih media sertipikat fisik menjadi format elektronik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan keamanan data pertanahan.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Bebi SSi, dalam arahannya menegaskan bahwa kualitas data adalah kunci utama keberhasilan program ini. “Fokus utama kita dalam Monev ini adalah validitas. Alih media bukan hanya sekadar memindai dokumen, tetapi memastikan bahwa data spasial dan yuridis sertipikat elektronik memiliki kualitas dan integritas yang tinggi, serta sesuai 100% dengan dokumen aslinya,” jelasnya.
Rapat Monev membahas secara mendalam beberapa aspek penting, meliputi:
1. Progres Kuantitatif: Evaluasi kecepatan penyelesaian pemindaian (scanning) dan pemrosesan upload data ke sistem elektronik.
2. Kontrol Kualitas (Quality Control): Penilaian terhadap akurasi hasil pemindaian dan verifikasi data untuk menghindari kesalahan teknis di masa depan.
3. Kepatuhan Standar: Memastikan bahwa seluruh proses alih media mematuhi prosedur operasional baku (SOP) dan standar keamanan siber yang ditetapkan Kementerian.
“Sertipikat elektronik adalah masa depan pelayanan pertanahan. Keberhasilan kita dalam alih media ini akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, menjamin kepastian hukum, dan memberikan efisiensi waktu yang signifikan. Oleh karena itu, sinergi tim di lapangan harus solid untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Melalui rapat monev tersebut. Kantor Pertanahan Wakatobi menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program nasional ATR/BPN untuk modernisasi layanan.
Diharapkan dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat, Kabupaten Wakatobi dapat segera menyajikan layanan pertanahan digital yang lebih baik, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (adm)









