Tanah Bangunan Sekolah Digugat, Anggota DPRD Wakatobi Dapil Pulau Tomia Gelar RDP dengan Masyarakat

368

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Tiga Anggota DPRD  Kabupaten Wakatobi Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Tomia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan masyarakat Kelurahan Tongano Timur. Kamis 4 Desember 2025.

RDP yang di laksanakan di Kantor Kelurahan Tongano Timur itu turut di hadiri Anggota DPRD Wakatobi Dapil Pulau Tomia, Muh Ikbal, Arman Alini, H Najieb Prasyad serta Asisten Satu Pemkab Wakatobi, Bakri SH. Kamis 4 Desember 2025.

Dalam RDP itu, masyarakat meminta anggota DPRD sebagai perpanjangan lidah masyarakat untuk memperjuangkan tanah dan bangunan Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) yang digugat kepemilikannya oleh pihak yang diduga pewaris dari tanah berdirinya gedung sekolah itu.

Arman Alini, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar mengatakan RDP dilakukan untuk mendengar langsung keterangan dan harapan masyarakat, sekaligus menjadi bahan kajian DPRD Wakatobi untuk  membantu memfasilitasi permasalahan.

“Sesuai kewenangan kami (DPRD, red) semaksimal mungkin akan membantu memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah ini. Intinya, DPRD akan berjuang dan tentunya tidak merugikan rakyat,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muh Ikbal. Menurutnya, apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait persoalan dimaksud. DPRD akan membangun komunikasi dengan pihak penggugat agar persoalan ini bisa ditemukan solusi secara kekeluargaan.

“Pihak pengugat pernah melakukan RDP di Kantor DPRD Wakatobi. Saat itu, kami sampaikan agar alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Muh Ikbal.

Mantan Camat Tomia Timur, H Najib Prasyad yang kini sudah menjadi Anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi PDI-P mengungkapkan, DPRD Wakatobi pasti akan berpihak kepada kepentingan rakyat. “DPRD Wakatobi akan memfasilitasi permasalahan agar rakyat tidak dirugikan,” ucap H Najib Prasyad.

Sementara itu Asisten Satu Pemkab Wakatobi, Bakri SH, hadir dalam RDP itu mengatakan hasil RDP itu akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Wakatobi. Namun yang pastinya, Pemkab Wakatobi akan membantu penyelesaiannya.

“Saya dengar ini masalan Di PTUN, yang digugat juga termasuk Kelurahan. Sudah pasti Pemkab Wakatobi akan turun tangan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Salah satu warga Tingano Timur, Yono menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD dan Pemkab Wakatobi yang turun langsung mendengar keresahan masyarakat.

“Ini baru pertama kali di Tomia, Anggota DPRD dapil Tomia, duduk bersama  untuk menyelesaikan masalah rakyat. Saya berharap DPRD dan Pemkab Wakatobi berpihak kepada rakyat dalam permasalahan ini,” harapnya. (adm)