Akses Layanan Pertanahan Digital, Kantor Pertanahan Wakatobi Dorong Masyarakat Manfaatkan Aplikasi “Sentuh Tanahku”

455

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi mengimbau masyarakat untuk kontinyu memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu, hadir sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan. Bertujuan memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam urusan pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan terobosan penting yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan hanya melalui perangkat digital.
Beberapa fitur utama yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Wakatobi melalui aplikasi Sentuh Tanahku antara lain.

Cek Informasi Sertipikat: Pemilik sertipikat dapat melihat informasi detail kepemilikan tanahnya. Kemudian Pantau Berkas: Masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan (misalnya pendaftaran, balik nama, atau roya) dapat memantau status proses berkasnya secara real-time.

Akses Sertipikat Elektronik: Bagi pemilik Sertipikat Tanah Elektronik, aplikasi ini menjadi platform utama untuk mengakses sertipikatnya secara praktis dan aman. Informasi Layanan: Menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP), persyaratan, dan tarif layanan pertanahan, sehingga masyarakat dapat lebih siap sebelum datang ke kantor.

Fitur Antrean Online: Mempermudah masyarakat dalam mengambil nomor antrean secara daring dan memilih jadwal kunjungan ke kantor, mengurangi antrean fisik di loket pelayanan.

Kantor Pertanahan Wakatobi terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi ini. Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat Wakatobi yang menggunakan Sentuh Tanahku, proses layanan pertanahan dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan minim praktik pungutan liar. (Adm)