Tribunbuton.com – Buton Utara, Pj Kepala Desa (Kades) Ronta, Mashur melakukan sejumlah kebijakan nyeleneh yang dianggap melabrak aturan atau regulasi, pasca dirinya menjabat sejak dilantik 21 April 2025 bersama 39 Pj Kades Se- Buton Utara.
Bahkan sebelum resmi dilantik, Kakak Kandung Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara, Rahman itu sudah menggembar-gemborkan ke warga desa, jika dirinya bakal menggantikan Pj Kades Ronta yang saat itu dijabat Mustakim.
Beberapa hari setelah dipercaya sebagai Penjabat Kepala Desa, ia langsung memberi perintah aparatnya mengambil duit kas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp 130 Juta yang dipakai membayar gaji aparat desa.
Kemudian, setelah Dana Desa (DD) cair 60 persen senilai Rp 325 juta, lagi-lagi ia meminta Bendahara Desa menarik seluruh dana tersebut, lalu disimpannya sendiri tanpa melibatkan bendahara.
Duit DD juga ia gunakan untuk membayar gaji perangkat desa dan meminta para aparatnya mengembalikan uang pembayaran gaji yang sebelumnya menggunakan dana Bumdes, namun masalah datang, beberapa anak buahnya menolak mengembalikan duit Bumdes itu.
Selain membayar gaji perangkat desa, duit DD juga dipakai untuk keperluan kantor misalnya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas, keperluan rapat sampai pengurusan pembentukan koperasi merah putih.
“Kita taktisi untuk kantor supaya bisa berjalan,” jelasnya ketika ditanya, Jumat 3 Oktober 2025.
Tak sampai disitu, Mashur juga sesuka hati mengotak-atik nama-nama warga penerima bantuan kesejahteraan masyarakat berupa alat-alat pertanian, perkebunan, perikanan dan bantuan peralatan lain yang sumbernya dari DD. Mashur yang dikonfirmasi beralasan tak ada Surat Keputusan (SK) Nama-nama penerima dari Pj sebelumnya.
Ia lalu viral di media sosial pasca dilaporkan ke Polres Buton Utara karena tidak membayar honor dua orang guru TK Berkah, padahal telah dianggarkan sejak tiga kepala desa sebelumnya.
Belum lama ini, sejumlah warga penerima menolak bantuan perahu fiber senilai Rp 10 Juta dengan alasan tidak bisa digunakan karena tidak seimbang saat dinaiki, alasan lain ditolak karena awalnya Pj menjanjikan perahu fiber sepanjang tujuh hingga delapan meter, namun yang datang hanya enam meter dengan lebar 80 cm.
Kepala BPD Ronta, Al Askar mengatakan, seharusnya apapun kebijakan Pj idealnya harus melalui forum. Namun ia menganggap selama ini forum di Desa Ronta tidak dianggap prioritas. Termasuk soal utak-atik penerima bantuan dan polemik perangkat desa yang aktif kembali pasca mengundurkan diri.
“Seharusnya kalau kita berlaku sebagai mitra, itu yang kita jalankan. Hanya terkadang apa sih itu BPD,” tutur Al Askar saat diwawancarai Kamis, 14 Agustus 2025.
Peliput: Adnan Irham







