Belanja Pegawai di Wakatobi Meningkat, APBD 2026 Diprediksi Menurun

1905

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Belanja pegawai di Kabupaten Wakatobi Tahun 2025 telah mencapai 46 persen. Jumlah itu tentunya setelah dibandingkan dengan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar SE.MSi. Ditemui di kantornya, Selasa 30 September 2025.

“APBD kita tahun 2025 sekitar Rp 884 Milyar. Namun dari hasil pergeseran efisiensi anggaran tersisa Rp 800 Milyar. Di rancangan perubahan anggaran Tahun 2025 terdapat Silpa, sehingga total menjadi Rp 850 Milyar,” ujar Nurbahtiar.

Menurut Nurbahtiar, belanja pegawai tahun depan (2026) diperkirakan akan meningkat. Hal itu dipengaruhi jumlah APBD yang diprediksi akan menurun. “Prediksi tahun 2026, porsi APBD menurun. Maka otomatis belanja pegawai akan naik dikisaran 50 persen lebih,” kata Nurbahtiar, tanpa menjelaskan secara rinci prakiraan jumlah APBD 2026.

Nurbahtiar, juga menjelaskan jika belanja pegawai dimaksud sudah terhitung dengan tunjangan sertifikasi, PPG dan lainnya. “Contoh seperti belanja pegawai Tahun 2025 yang sudah mencapai 46 persen. Jika dikurangi tunjangan sertifikasi, PPG dan lainnya maka baru dikisaran 40 persen,” Nurbahtiar menjelaskan.

Ditanyai terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang kini sedang tahap pemberkasan. Kepala BPKAD Wakatobi mengungkapkan jika anggaran untuk gaji sudah tersedia di 2025 ini.

“Gaji untuk PPPK Paruh Waktu yang sedang pemberkasan ini masuk dalam belanja barang jasa PPPK Paruh Waktu. Dasar gajinya mengacu pada besaran honor yang diterima sebelumnya. Yang belum Terima ini kan tinggal tenaga pengajar dan tenaga teknis disetiap OPD. Mereka akan dibayarkan gajinya setelah TMT. Kalau PPPK Paruh Waktu khususnya tenaga kebersihan, pengamanan dan supir gajinya tetap jalan sejak awal tahun,” tutup Nurbahtiar. (Adm)