WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan alih media sertipikat elektronik.
Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan proses digitalisasi berjalan optimal, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Senin 15 September 2025.
Alih media sertipikat elektronik merupakan proses penting untuk mengintegrasikan data pertanahan dari bentuk analog menjadi digital. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan dan aksesibilitas data pertanahan bagi masyarakat. Dengan adanya sertipikat elektronik, risiko kehilangan atau kerusakan sertipikat fisik dapat diminimalisir, serta proses layanan menjadi lebih cepat, transparan dan efisien.
Evaluasi itu melibatkan seluruh tim terkait untuk meninjau setiap tahapan yang telah dilalui. Mulai dari pemindaian dokumen fisik, verifikasi data, hingga upload data ke dalam data baru Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Muhammad Khairuddin Minu, SH.MSi, selaku ketua tim mengimbau seluruh petugas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas serta lebih berhati-hati dalam mengolah data.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menyampaikan Evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimigrasikan ke dalam sistem digital adalah data yang valid dan akurat.
“Kami berkomitmen penuh mensukseskan program digitalisasi layanan pertanahan ini demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Dengan layanan digital, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Ir Agus.
Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi untuk terus menyempurnakan alur kerja dan mengatasi hambatan yang ada.
“Diharapkan, dengan pelaksanaan proses alih media ini, Kantor Pertanahan dapat sepenuhnya beralih ke layanan berbasis elektronik dan menjadi kantor modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Ir Agus. (Adm)









