Dukung Produktivitas Subjek Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Wakatobi Lakukan Hal Ini

690

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terlihat saat tim dari Kantor Pertanahan Wakatobi melaksanakan Monitoring Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha di Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Kamis 4 September 2025.

Kegiatan tersebut berfokus pada evaluasi progres pendampingan yang telah diberikan kepada subjek Reforma Agraria.

Kegiatan monitoring itu bertujuan mengumpulkan data riwayat pendampingan yang mencakup berbagai aspek seperti pembentukan kelompok usaha, peningkatan kapasitas dan keterampilan, diversifikasi produk, hingga fasilitasi akses ke permodalan. Proses ini krusial untuk memastikan bahwa program pemberdayaan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tim monitoring yang turun ke lapangan terdiri dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi beserta Field Staff, Penyuluh Perikanan Kabupaten Wakatobi, Konsultan PLUT KUMKM Kabupaten Wakatobi, dan Kepala Dusun Woru. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menyampaikan pendampingan kewirausahaan adalah bagian integral dari program Reforma Agraria.

“Bukan hanya tentang memberikan sertipikat tanah, tetapi juga memastikan tanah tersebut produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya. Kami melihat pendampingan ini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Ir Agus.

Ir Agus juga menambahkan, data yang dikumpulkan dari monitoring itu akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menyusun strategi pendampingan di masa depan. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar masyarakat dapat mengoptimalkan potensi mereka dan menciptakan usaha yang berdaya saing,” beberapa Ir Agus.

Kegiatan ini membuktikan komitmen Kantor Pertanahan Wakatobi dalam tidak hanya mengurus aspek legalitas tanah, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat memanfaatkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan taraf hidup. (Adm)