WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Waelumu Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi awal bulan Agustus lalu. Hingga kini belum maksimal mendapat penanganan pemerintah setempat.
Korban bersaudara adik dan kakak inisial N (9) dan N (8) itu mengalami penyekapan dan penyiksaan dari ibu tiri inisial WD NH. Kemudian dilaporkan warga setempat di Polres Wakatobi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/57/VIII/2025/SPKT/Polres Wakatobi/Polda Sultra tanggal 5 Agustus 2025.
Sejak saat itu, kasus tersebut menjadi atensi Polres Wakatobi untuk ditindaklanjuti. Bahkan hingga saat ini, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun apa yang sedang dilakukan Polres Wakatobi itu berbanding terbalik dengan pemerintah khususnya instansi terkait.
Korban yang seharusnya juga mendapatkan pendampingan secara psikologi dan bantuan lain yang diamanatkan dalam ketentuan berlaku. Namun hingga kini belum terlaksana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi, La Yijo SE, ditemui di kantornya Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan secara kelembagaan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi maupun data kebutuhan korban yang menjadi kewajiban instansi dipimpinnya.
“Kasus itu saya tau lewat media sosial (Facebook). Tapi secara resmi, kami di Dinas Sosial belum dapat data. Harusnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan juga ke Dinas Sosial terkait data hasil investigasi. Agar kita juga bisa membantu sesuai tupoksi kita,” kata La Yijo, sembari menelpon pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jika sudah mendapatkan data sesuai tupoksi lanjut Kadis Sosial Wakatobi. Pihaknya langsung menindaklanjuti. “Bahkan kasus ini sudah di Polres. Tapi dari induk Komando belum ada penyampaian. Di Dinsos ini ada 26 PMKS, termasuk anak korban kekerasan,” ucapnya.
Di tempat dan waktu yang berbeda. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi, Arifin SPd.MM, ditemui di kantornya Kamis 28 Agustus 2025 mengungkapkan jika pihaknya fokus di pendampingan.
“Kita di sini fokus di pendampingan. Kita kawal, andai ada hubungannya dengan Polisi maka kita fasilitasi. Sekarang sudah tahap penyidikan, dan respon Kepolisian sangat bagus bahkan jadi atensi polisi. Hanya kendala kita hari ini tidak ada psikolog klinis, yang ada psikolog umum. Psikolog ini penting untuk sembuhkan psikolog anak,” ujar Arifin.
“Kita juga baru saja dihubungi Kadis Sosial untuk mengidentifikasi kebutuhan korban. Ternyata yang dibutuhkan sekali itu juga seragam sekolah untuk korban,” Arifin, menambahkan.
Sementara itu keluarga korban, Asti, ditemui di kediamannya Jumat 29 Agustus 2025 menjelaskan jika sejak kasus itu ditangani instansi terkait. Korban dititipkan di kediamannya karena pemerintah Kabupaten Wakatobi belum memiliki rumah titipan atau rumah rehabilitasi.
Ditanyai pendampingan dan bantuan apa saja yang sudah dilakukan instansi terkait untuk korban. Asti, mengatakan bahwa hingga saat ini baru pendampingan hukum yang sedang berjalan di Polres Wakatobi.
“Yang kami pikirkan ini bagaimana memastikan psikologi kedua korban bisa normal kembali. Begitu juga kesehatannya karena fisiknya hingga saat ini terlihat masih belum stabil. Dan juga nasib masa depannya karena hingga saat ini belum masuk sekolah,” pungkas Asti. (Adm)









