Rakornas PHD 2025 di Sultra Resmi Dibuka, Mendagri Sampaikan Empat Hal Penting Penyusunan Peraturan Daerah

1781

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya reformasi regulasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) tahun 2025 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Rabu 27 Agustus 2025.

Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

“Regulasi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya pada lambatnya arus investasi, tetapi juga terhambatnya inovasi serta berkurangnya daya tarik daerah bagi investor,” ujar Gubernur Sultra.

Andi Sumangerukka, memgatakan Rakornas menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Produk hukum daerah yang berkualitas berasal dari proses perencanaan yang matang, perumusan yang partisipatif, serta evaluasi yang berkelanjutan.” Ucap Gubernur

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi Rakornas PHD 2025. Mengungkapkan terdapat empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif.

“Empat hal yang sebaiknya diterapkan. Pertama, substansi aturan harus tepat. Kedua, penegak hukumnya harus adil dan objektif. Ketiga, sarana dan prasarana hukum harus memadai. Keempat, aspek paling penting, yaitu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat”, papar Mendagri.

Mendagri juga menekankan kepala daerah harus memiliki aspek kepemimpinan (leadership) yang kuat. Di era saat ini, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pemimpin birokrasi, tetapi juga harus bisa berpikir sebagai entrepreneur.

Mendagri berharap kepala daerah mampu membaca dan memanfaatkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Mendagri menggandeng Kadin dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk turut hadir dalam Rakornas PHD 2025 guna memberikan perspektif baru bagi pemerintah daerah dalam mengenali serta mengelola potensi daerah secara optimal. (Adm)