Meluruskan Sejarah Pendirian Yayasan Hasanah Wakatobi Yang Menyelenggarakan STAI Wakatobi

1978

Oleh : La Umuri

Sekretaris Yayasan Hasanah Wakatobi

I. Pendahuluan

A. Latar Belakang:

Dokumen ini disusun sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk meluruskan dan menyajikan narasi sejarah yang akurat mengenai Yayasan Hasanah Wakatobi. Dalam perjalanannya sejak berdiri, dinamika organisasi dan pergantian kepengurusan telah memicu beragam interpretasi dan terkadang informasi yang kurang tepat di ruang publik. Oleh karena itu, Yayasan Hasanah Wakatobi merasa bertanggung jawab untuk menghadirkan catatan historis yang valid dan komprehensif.

Penyusunan dokumen ini tidak hanya bertujuan untuk mengklarifikasi fakta-fakta masa lalu, tetapi juga untuk memperkuat fondasi identitas yayasan di mata seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Dengan memahami sejarah secara utuh—mulai dari visi para pendiri, tantangan yang dihadapi, hingga capaian yang diraih—kita dapat membangun komitmen yang lebih kuat untuk menjaga integritas dan keberlanjutan visi mulia yayasan.

Dokumen ini menjadi panduan resmi bagi seluruh pengurus, staf, dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas, memastikan bahwa pemahaman kita terhadap Yayasan Hasanah Wakatobi berada di atas landasan kebenaran, sehingga sinergi dan kolaborasi di masa depan dapat terbangun di atas pondasi yang kokoh dan penuh amanah.

B. Tujuan:

Dokumen ini disusun dengan tujuan utama untuk meluruskan miskonsepsi atau informasi yang kurang tepat yang mungkin beredar di masyarakat mengenai sejarah pendirian dan perjalanan Yayasan Hasanah Wakatobi serta lembaga pendidikan yang dinaunginya, STAI Wakatobi. Dengan menyajikan fakta yang terverifikasi dan urutan peristiwa yang kronologis, kami berharap dapat:

1. Mengklarifikasi Peran dan Fungsi Yayasan: Memberikan pemahaman yang benar bahwa Yayasan Hasanah Wakatobi adalah entitas penyelenggara utama yang bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan dan operasional STAI Wakatobi.

2. Menghapus Kerancuan Informasi: Menghilangkan keraguan yang mungkin timbul akibat narasi yang tidak lengkap atau tidak akurat terkait pergantian kepengurusan dan dinamika organisasi.

3. Memperkuat Solidaritas Internal: Menyatukan kembali seluruh elemen yang terlibat—mulai dari pengurus, pimpinan STAI, dosen, staf, hingga mahasiswa—di bawah satu pemahaman sejarah yang sama, sehingga dapat meminimalisasi potensi perpecahan di masa mendatang.

4. Membangun Kepercayaan Publik: Menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yayasan kepada masyarakat luas, sehingga kepercayaan publik terhadap yayasan dan STAI Wakatobi dapat terus terjaga dan meningkat.

Melalui upaya ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa yayasan dan STAI Wakatobi dapat terus melangkah maju, didukung oleh fondasi sejarah yang kokoh dan kebersamaan yang kuat.

C. Pentingnya Sejarah:

Memahami sejarah yang benar dan komprehensif bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan merupakan fondasi vital untuk membangun masa depan yang kokoh. Bagi Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Wakatobi, pemahaman sejarah yang akurat memiliki peran krusial, di antaranya:

1. Memperkuat Identitas Kolektif: Sejarah pendirian yayasan, perjuangan para perintis, dan visi yang mendasarinya adalah identitas kita. Dengan memahami jejak langkah ini, seluruh pihak yang terlibat—pengurus, dosen, staf, dan mahasiswa—akan merasa memiliki ikatan emosional dan spiritual yang kuat terhadap lembaga ini. Identitas yang kuat menjadi pendorong semangat untuk mencapai tujuan bersama.

2. Menumbuhkan Komitmen dan Tanggung Jawab: Pengetahuan tentang pengorbanan dan dedikasi para pendahulu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar. Ini menjadi pengingat bahwa lembaga ini bukanlah warisan yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan. Komitmen untuk menjaga dan memajukan lembaga akan semakin kuat, didasari oleh penghargaan terhadap jerih payah para pendiri.

3. Menjadi Pembelajaran Berharga: Sejarah penuh dengan pelajaran. Kisah keberhasilan, tantangan, dan kegagalan di masa lalu menjadi panduan berharga untuk merancang strategi di masa depan. Kita bisa belajar dari kesalahan dan mengulangi keberhasilan, sehingga setiap langkah yang diambil lebih terukur dan matang.

Dengan kata lain, sejarah adalah peta jalan kita. Memahami peta ini secara benar adalah kunci untuk tidak tersesat di tengah perjalanan, melainkan terus bergerak maju dengan penuh keyakinan dan kebersamaan, demi mewujudkan visi mulia Yayasan Hasanah Wakatobi.

II. Fase Perintisan: Kelahiran Yayasan dan Cita-cita Mulia (2007)

A. Waktu Pendirian:

Yayasan Hasanah Wakatobi didirikan pada tahun 2007 tapi secara resmi terdaftar di Notaris tahun 2018. Pendirian ini ditandai dengan disahkannya Akta Notaris PENDIRIAN Yayasan Hasanah Wakatobi Nomor 181 Tanggal 18 Oktober 2018 yang dibuat oleh Notaris NUGRIYANTI R.H. PALINRUNGI S.H.,M.Kn berkedudukan di KOTA MAKASSAR tentang Pendirian Yayasan Hasanah Wakatobi yang menjadi landasan hukum beroperasinya yayasan. Momen bersejarah ini menandai dimulainya komitmen para pendiri untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan, dakwah, dan sosial di wilayah Wakatobi.

B. Para Pendiri:

Yayasan Hasanah Wakatobi lahir dari visi dan semangat kolektif sejumlah tokoh yang memiliki kepedulian mendalam terhadap kemajuan pendidikan dan peradaban Islam di Wakatobi. Yayasan ini tidak didirikan oleh satu individu, melainkan diinisiasi oleh sekelompok inisiator yang berkomitmen. Mereka menyatukan tekad dan sumber daya untuk mewujudkan sebuah lembaga yang dapat menjadi wadah pengembangan ilmu pengetahuan dan pembinaan akhlak mulia bagi generasi penerus.

Susunan Pengurus Periode Tahun 2007 – 2023

No Nama Jabatan

1 Dr.Muhammad Safei.,M.Si Pembina/Ketua

2 Wa Ode Harmiani Anggota

3 Suhardin Safei Pengurus/Ketua

4 Erni Muliyawati Safei,A.M.Keb Sekretaris

5 Nurhasanah Safei, S.Pd.,M.Pd Bendahara

6 Muhammad Inmas Safei Anggota

7 Muhammad Dzul Ikram Safei Anggota

8 Isilaa, S.Pd.,M.Si Pengawas/Ketua

Meskipun Yayasan Hasanah Wakatobi dibangun di atas semangat kebersamaan, para pendiri utama memiliki peran sentral dalam peletakan dasar-dasar kelembagaan. Dedikasi, pemikiran visioner, dan kerja keras para perintis inilah yang menjadi pondasi kokoh bagi keberadaan yayasan hingga saat ini

C. Visi dan Misi Awal:

Saat didirikan pada tahun 2007, Yayasan Hasanah Wakatobi mengusung visi yang kuat dan terintegrasi, yaitu “Menjadi Yayasan Terdepan dalam Mencetak Generasi Muslim yang Beriman, Berilmu, dan Berakhlak Mulia di Wakatobi.” Visi ini tidak hanya berorientasi pada aspek pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritualitas.

Untuk mewujudkan visi tersebut, yayasan merumuskan sejumlah misi awal, yang menjadi komitmen utama dalam setiap program kerjanya:

1. Mendirikan dan Menyelenggarakan Lembaga Pendidikan Berkualitas: Yayasan berkomitmen penuh untuk mendirikan dan mengelola institusi pendidikan, khususnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), yang menawarkan kurikulum relevan dan fasilitas memadai.

2. Mengembangkan Program Dakwah yang Inklusif: Menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui kegiatan dakwah yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

3. Menginisiasi Gerakan Sosial dan Kemanusiaan: Berperan aktif dalam kegiatan sosial, membantu kaum dhuafa, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian sosial yayasan.

D. Proses Legalisasi:

Pendirian Yayasan Hasanah Wakatobi dimulai dengan proses legalisasi yang sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah awal yang krusial adalah penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yayasan oleh para pendiri, yang kemudian diserahkan kepada notaris.

Pada tahun 2018, proses ini mencapai puncaknya dengan diterbitkannya Akta Pendirian Yayasan oleh notaris. Setelah akta diterbitkan, yayasan segera mengurus Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan mendapatkan status badan hukum. Berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0014808.AH.01.04. tahun 2018 Tanggal 25 Oktober 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Hasanah Wakatobi. Dengan diterbitkannya SK tersebut, Yayasan Hasanah Wakatobi secara resmi diakui sebagai entitas hukum yang sah.

Proses perizinan ini merupakan fondasi penting, memastikan bahwa setiap langkah dan program yang dijalankan yayasan memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini menunjukkan komitmen para pendiri untuk membangun sebuah lembaga yang kredibel, akuntabel, dan transparan sejak awal

III. Fase Transformasi: Pergantian Kepengurusan dan Pengembangan

(2023-2025)

A. Pergantian Pengurus Pertama (Tahun 2023):

Pergantian kepengurusan pertama Yayasan Hasanah Wakatobi pada tahun 2023 terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan terencana. Setelah lima tahun berjalan, para pendiri dan pengurus awal sepakat bahwa dibutuhkan penyegaran dan percepatan program untuk menghadapi tantangan yang lebih kompleks.

Perubahan PERTAMA Susunan Pengurus sesuai Akta Notaris Yayasan Hasanah Wakatobi Nomor 44 Tanggal 15 November 2023 yang dibuat oleh Notaris IRWAN ADDY SANUSI S.H., berkedudukan di KOTA KENDARI dan Surat Menteri Hukum RI Nomor AHU-AH.01.06-0043943 Tanggal 22 November 2023 Perihal Penerimaan Perubahan Data Yayasan Hasanah Wakatobi

Susunan Pengurus Periode Tahun 2023 – 2025

No Nama Jabatan

1 Wa Ode Harmiani Pembina/Ketua

2 Nurhasanah Safei, S.Pd.,M.Pd Anggota

3 Muhammad Dzul Ikram Safei Anggota

4 Jukarnain, S.Kep.,M.Kep Anggota

5 Muhammad Inmas Safei Pengurus/Ketua

6 Wa Ode Hayani Sekretaris

7 Erni Muliyawati Safei,A.M.Keb Bendahara

8 Isilaa, S.Pd.,M.Si Anggota

9 La Ode Nurdin Anggota

10 Muhamad Sanib, S.Tr Pengawas/Ketua

11 La Ode Sarimu, SE.,M.M.Pub Anggota

12 Mardiono Anggota

Alasan utama di balik pergantian ini adalah kebutuhan untuk merevitalisasi struktur organisasi dan memperkuat fokus strategis. Kepengurusan baru diharapkan dapat membawa ide-ide inovatif, menjalin kemitraan yang lebih luas, dan meningkatkan efektivitas program kerja, terutama dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi. Perubahan ini juga menjadi wujud akuntabilitas dan komitmen yayasan untuk terus beradaptasi demi mencapai visi jangka panjangnya.

Program Strategis Kepengurusan Baru (2023)

Pada periode kepengurusan pertama yang dimulai tahun 2023, Yayasan Hasanah Wakatobi mencanangkan beberapa program strategis yang menjadi prioritas utama. Program-program ini dirancang untuk memberikan fondasi yang lebih kuat bagi operasional yayasan dan pengembangan STAI Wakatobi. Fokus utama dari program ini adalah peningkatan sarana dan prasarana, yang dianggap krusial untuk menunjang kualitas pendidikan.

Program-program ini menjadi langkah nyata dalam upaya yayasan untuk memberikan dukungan maksimal kepada STAI Wakatobi, memastikan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya didukung oleh sumber daya manusia yang unggul, tetapi juga oleh fasilitas yang memadai.

B. Pergantian Pengurus Kedua (Tahun 2025):

Pergantian kepengurusan kedua yang terjadi pada tahun 2025 merupakan langkah strategis yang diambil Yayasan Hasanah Wakatobi untuk memastikan visi dan misi dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. Alasan di balik pergantian ini adalah adanya kebutuhan mendesak akan revitalisasi dan akselerasi program.

Perubahan KEDUA Susunan Pengurus sesuai Akta Notaris Yayasan Hasanah Wakatobi Nomor 65 Tanggal 17 Juli 2025 yang dibuat oleh Notaris IRWAN ADDY SANUSI S.H., berkedudukan di KOTA KENDARI dan Surat Menteri Hukum RI Nomor AHU-AH.01.06-0054789 Tanggal 22 Juli 2025 Perihal Penerimaan Perubahan Data Yayasan Hasanah Wakatobi

Susunan Pengurus Periode Tahun 2025 – 2030

No Nama Jabatan

1 Wa Ode Harmiani Pembina/Ketua

2 Nurhasanah Safei, S.Pd.,M.Pd Anggota

3 Muhammad Dzul Ikram Safei Anggota

4 Jukarnain, S.Kep.,M.Kep Anggota

5 Drs. H. La Ode Saharumu Anggota

6 Juharuddin, S.Ag Anggota

7 Wa Ode Hayani Anggota

8 Erni Muliyawati Safei,A.M.Keb Anggota

9 H. Arhawi Ruda, SE.,M.M Pengurus/Ketua

10 Muhammad Inmas Safei Wakil Ketua

11 H. La Umuri, S.Pd.I.,M.M.Pd.,M.M Sekretaris

12 Mahadia, S.Pd Wakil Sekretaris

13 Isilaa, S.Pd.,M.Si Bendahara

14 Andi Rosmila, S.Pd,SD Wakil Bendahara

15 La Raami, BA Pengawas/Ketua

16 Drs. La Ode Nasiru Anggota

17 La Ode Muhamad Saleh Hanan Anggota

18 Muhamad Sanib, S.Tr Anggota

19 La Ode Sarimu, SE.,M.M.Pub Anggota

20 Mardiono Anggota

Meskipun kepengurusan sebelumnya telah meletakkan fondasi yang kuat, tantangan yang semakin kompleks di era digital menuntut pendekatan yang lebih dinamis. Pengurus baru diharapkan dapat membawa semangat baru, inovasi, dan terobosan yang lebih agresif, terutama dalam menghadapi persaingan di dunia pendidikan tinggi. Fokusnya tidak hanya pada pengembangan fisik, tetapi juga pada penguatan manajemen, perluasan jaringan, dan peningkatan kualitas akademik secara menyeluruh, yang semuanya bertujuan untuk membawa Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Wakatobi ke level yang lebih tinggi.

Visi dan Misi Kepengurusan Baru (2025)

Kepengurusan Yayasan Hasanah Wakatobi periode 2025 mengusung visi dan misi yang lebih berorientasi pada akselerasi dan sinergi. Visi baru yang diusung adalah “Mewujudkan Yayasan dan STAI Wakatobi sebagai Pusat Keunggulan Pendidikan Islam yang Inovatif dan Berdaya Saing Global.”

Untuk merealisasikan visi tersebut, kepengurusan saat ini menetapkan sejumlah misi strategis dengan penekanan kuat pada isu-isu strategis dan sinkronisasi program:

1. Mengoptimalkan Tata Kelola dan Manajemen: Membangun sistem tata kelola yayasan dan STAI yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini mencakup perbaikan SOP, optimalisasi sistem informasi, dan penguatan struktur organisasi.

2. Meningkatkan Kualitas Akademik secara Menyeluruh: Fokus pada peningkatan akreditasi program studi, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan masyarakat, serta mendorong budaya riset dan publikasi di kalangan dosen dan mahasiswa.

3. Memperkuat Sinergi Antara Yayasan dan STAI: Menyelaraskan seluruh program kerja yayasan dengan rencana strategis STAI. Hal ini dilakukan melalui rapat gabungan rutin, koordinasi intensif, dan alokasi sumber daya yang terencana.

4. Mengembangkan Jaringan dan Kemitraan: Menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, lembaga swasta, dan universitas lain, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendukung pengembangan institusi dan program mahasiswa.

5. Memodernisasi Sarana dan Prasarana: Melanjutkan dan mempercepat proyek pembangunan fasilitas modern, termasuk laboratorium terpadu, perpustakaan digital, dan fasilitas pendukung lainnya, untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif.

Dengan visi dan misi yang lebih terfokus ini, kepengurusan Yayasan Hasanah Wakatobi berkomitmen untuk membawa lembaga ini menuju puncak keunggulan, mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga memiliki karakter kuat untuk berkontribusi bagi masyarakat luas.

IV. STAI Wakatobi: Buah Karya dan Komitmen Pendidikan

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi adalah manifestasi nyata dari visi mulia Yayasan Hasanah Wakatobi di bidang pendidikan. Sejak awal didirikan pada tahun 2008, yayasan telah menggariskan komitmen kuat untuk berkontribusi dalam mencetak generasi muslim yang berilmu dan berakhlak mulia. STAI Wakatobi hadir sebagai jawaban atas cita-cita tersebut, menjadi lembaga formal yang berfokus pada pendidikan tinggi Islam di wilayah Wakatobi.

Pendirian STAI Wakatobi secara resmi dimulai pada tahun 2008 berdasarkan naskah kerjasama antara Yayasan ADDARIYAH STAI DDI MAROS dengan YAYASAN HASANAH WAKATOBI Nomor 007/YAD/STAI DDI/V/2007 Tanggal 28 Mei 2007. Tahun 2018 STAI Wakatobi resmi berdiri sendiri berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor Dj.I/364/2010 Tanggal 10 Juni 2010 tentang Persetujuan Pendirian STAI Wakatobi Yayasan Hasanah Wakatobi Tahun 2010 dengan dua Program Studi yaitu Hukum Keluarga/Ahwal Syakhsiah (S1) dan Ekonomi Syari’ah (S1). Tahun 2016 STAI Wakatobi kembali memdapatkan izin penyelenggaraan Prodi PAI (S1) berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7351 Tahun 2016 Tanggal 10 Juni 2016. Keberadaannya bukan hanya sekadar menambah daftar perguruan tinggi, melainkan mengisi kekosongan pendidikan Islam berbasis keilmuan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Dengan demikian, STAI Wakatobi adalah bukti konkret dari dedikasi yayasan dalam mengaktualisasikan misinya untuk memajukan peradaban Islam melalui jalur pendidikan.

Masa kepemimpinan STAI Wakatobi sejak berdiri Tahun 2008-2018 yang menjadi Ketua STAI adalah bapak Drs. H. Nurfaini, pada Tahun 2018 terjadi pergantian berdasarkan SK Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi Nomor 60 Tahun 2018 Tanggal 25 Februari 2018,yang menjadi Ketua STAI Wakatobi dijabat Dr. Suruddin M.Pd (2018-sekarang).

Peran Yayasan sebagai Penyelenggara

Sebagai satu-satunya penyelenggara, Yayasan Hasanah Wakatobi memegang peran vital dan strategis dalam setiap aspek operasional STAI Wakatobi. Peran ini tidak hanya sebatas dukungan moral, melainkan mencakup tanggung jawab penuh yang mengikat secara hukum dan finansial.

Dari sisi legalitas, yayasan adalah entitas yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama untuk mendirikan dan mengelola STAI Wakatobi. Semua urusan terkait perizinan, akreditasi, dan kepatuhan hukum lembaga pendidikan berada di bawah naungan yayasan. Hal ini memastikan STAI Wakatobi dapat beroperasi secara sah dan kredibel.

Kontribusi STAI Wakatobi

Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang bernaung di bawah Yayasan Hasanah Wakatobi, STAI Wakatobi telah menunjukkan kontribusi yang signifikan dan multidimensional bagi masyarakat Wakatobi dan sekitarnya. Kontribusi tersebut tidak hanya terbatas pada ranah akademik, tetapi juga merambah ke ranah penelitian dan pengabdian masyarakat.

Pertama, Mencetak Cendekiawan Muslim: STAI Wakatobi berperan vital dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki keahlian profesional yang relevan. Para mahasiswa dididik untuk menjadi cendekiawan muslim yang berintegritas, moderat, dan mampu menjawab tantangan zaman. Lulusan STAI diharapkan menjadi guru, dai, pemimpin, dan profesional yang siap berkontribusi di berbagai sektor.

Kedua, Menyelenggarakan Riset Ilmiah: STAI Wakatobi mendorong para dosen dan mahasiswa untuk aktif melakukan penelitian yang relevan dengan isu-isu lokal maupun nasional. Riset yang dilakukan mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan Islam, hukum keluarga, ekonomi syariah, hingga studi sosial. Hasil-hasil penelitian ini kemudian dipublikasikan untuk memperkaya khazanah keilmuan Islam dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.

Ketiga, Pengabdian kepada Masyarakat: Sebagai wujud tanggung jawab sosial, STAI Wakatobi secara rutin menyelenggarakan program pengabdian masyarakat. Kegiatan ini meliputi pelatihan keagamaan, sosialisasi pentingnya pendidikan, hingga program bantuan sosial. Melalui program ini, STAI Wakatobi tidak hanya menjadi menara gading keilmuan, tetapi juga mitra strategis bagi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.

V. Penutup: Mengokohkan Langkah dan Menatap Masa Depan

Ringkasan Sejarah

Perjalanan Yayasan Hasanah Wakatobi adalah kisah tentang sebuah komitmen yang terus berevolusi demi kemajuan pendidikan Islam. Dimulai dari pendiriannya yang monumental pada tahun 2007, yayasan ini lahir dengan visi yang jelas untuk menjadi motor penggerak pendidikan dan dakwah di Wakatobi. Pada fase awal ini, fokus utama diletakkan pada peletakan dasar kelembagaan yang kuat, termasuk proses legalisasi yang menyeluruh. Yang menjadi ketua pengurus adalah Suhardin Safei, S.Pd.,M.Pd (2018-2023)

Memasuki tahun 2023, yayasan mengalami pergantian kepengurusan pertama. Perubahan ini membawa semangat baru yang memfokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana, yang menjadi prioritas untuk menunjang kualitas akademik. Langkah-langkah strategis seperti renovasi gedung dan pembangunan laboratorium mulai digalakkan. Yang menjadi ketua pengurus adalah Muhmmad Inmas Safei (2023-2025).

Dua tahun berselang, di tahun 2025, Yayasan Hasanah Wakatobi kembali melakukan pergantian kepengurusan. Yang menjadi ketua pengurus adalah H. Arhawi Ruda, S.E.,M.M (2025-sekarang), Periode ini menandai fase akselerasi dan sinkronisasi, di mana fokusnya lebih diarahkan pada penguatan tata kelola, perluasan jaringan, dan penyelarasan program kerja antara yayasan dengan STAI Wakatobi secara lebih intensif. Hingga saat ini, yayasan terus berupaya mengokohkan posisinya sebagai penyelenggara utama yang berdedikasi penuh bagi kemajuan STAI Wakatobi, memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi awal para pendiri.

Komitmen Bersama

Perjalanan Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Wakatobi adalah cerminan dari sebuah cita-cita yang terus hidup. Oleh karena itu, meneguhkan komitmen adalah hal yang mutlak. Seluruh jajaran, mulai dari pengurus yayasan, pimpinan STAI, dosen, staf, hingga mahasiswa, harus bersatu padu untuk melanjutkan perjuangan mulia yang telah dirintis oleh para pendiri.

Komitmen ini tidak hanya sebatas janji verbal, tetapi diwujudkan dalam integritas dan tanggung jawab. Integritas berarti menjalankan setiap tugas dengan jujur, transparan, dan sesuai dengan aturan. Tanggung jawab berarti setiap elemen berperan aktif dalam memajukan lembaga, mulai dari kualitas pengajaran, penelitian, hingga pelayanan. Melalui komitmen bersama inilah, kita akan mampu menjaga amanah, mengatasi setiap tantangan, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu sejalan dengan visi awal pendirian yayasan.

Harapan

Setelah memahami sejarah, komitmen, dan tantangan yang ada, kini saatnya kita menatap masa depan dengan penuh optimisme. Harapan besar tersemat agar Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Wakatobi dapat terus melangkah maju dan menjadi mercusuar pendidikan Islam di Wakatobi.

Sebagai mercusuar, Yayasan dan STAI diharapkan tidak hanya menjadi pusat keilmuan yang menerangi jalan bagi para penuntut ilmu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi dan solusi bagi masyarakat. Kami berharap lembaga ini dapat terus melahirkan cendekiawan yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia, yang mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan kontribusi nyata bagi peradaban, bangsa, dan agama. Semoga setiap usaha dan pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal jariyah yang tak terputus.

Wakatobi, 25 Agustus 2025

Ttd

La Umuri