WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial, terutama di platform TikTok terkait klaim layanan “BPN Tanah Gratis”.
Hal ini menyusul informasi yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat mengenai akun-akun palsu yang mengatasnamakan instansi dan menawarkan layanan sertifikat atau balik nama tanah secara gratis.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menegaskan jika tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi tanah secara cuma-cuma melalui media sosial atau tautan tidak jelas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi untuk tidak mudah percaya dengan akun-akun tidak resmi yang mengklaim bisa mengurus sertifikat atau balik nama tanah secara gratis. Klaim tersebut adalah hoaks yang berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan,” tegas Ir Agus. Selasa 26 Agustus 2025.
Ir Agus menjelaskan, saat ini pemerintah memang memiliki program prioritas nasional yang mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PTSL adalah program resmi pemerintah dan prosedur PTSL sudah sangat jelas, yaitu dengan mendaftar langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat, kemudian akan ditindaklanjuti oleh petugas kami di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa informasi resmi seputar program dan layanan pertanahan hanya disampaikan melalui kanal-kanal resmi yang sah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat Wakatobi diminta untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi atau mengakses kanal media sosial resmi Kementerian ATR/BPN. (Adm)









