KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna bersama Pemprov Sultra. Bertempat di gedung DPRD Sultra, Selasa 15 Juli 2025.
Rapat yang dihadiri langsung Gubernur Sultra dan Ketua DPRD itu, dengan agenda penjelasan dan penyerahan dokumen Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Penyerahan dokumen RPJMD dilakukan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dan disaksikan wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sultra.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan DPRD membahas bersama Raperda RPJMD sebagai bentuk implementasi amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen itu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dan telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.
“Dokumen ini adalah pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, serta potensi lokal yang dimiliki Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Sultra.
Gubernur Sultra menekankan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan dipayungi oleh visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”. Visi itu kemudian dijabarkan dalam tiga misi pembangunan serta tujuan dan lima sasaran utama pembangunan daerah.
“Tujuan dan sasaran pembangunan tersebut akan diukur melalui indikator-indikator utama pembangunan daerah, yang selanjutnya akan dijabarkan menjadi indikator kinerja bagi seluruh perangkat daerah,” terang Gubernur Sultra.
Adapun empat aspek utama prioritas pembangunan dalam periode 2025–2029 yang tertuang dalam Raperda RPJMD tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur.
Dalam aspek pendidikan, Pemprov Sultra menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun pada 2024 menjadi 13 tahun pada 2030. Target itu akan didukung program nasional seperti pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pada aspek kesehatan, prioritas diarahkan untuk mewujudkan eliminasi penyakit menular dan peningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak dilayani di rumah sakit, apalagi sampai meninggal karena pelayanan yang tidak optimal,” tegas Gubernur Sultra.
Dalam bidang agro-maritim, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas tanaman pangan dan perluasan lahan tanam sebagai bagian dari upaya menciptakan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan daerah.
Sementara itu, pada aspek infrastruktur, target yang ingin dicapai adalah peningkatan kondisi jalan dengan kategori mantap dari 66,57 persen pada 2024 menjadi 95 persen pada tahun 2030.
Gubernur Sultra juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperhatikan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.
“Pembahasan Raperda RPJMD ini adalah proses kolaboratif yang memerlukan masukan konstruktif dari anggota dewan. Saya berharap dokumen ini akan menjadi landasan kuat dalam pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk serius mengikuti proses pembahasan Raperda. Ia menegaskan bahwa tidak diperkenankan untuk mewakilkan kehadiran dalam setiap tahapan pembahasan, mengingat pentingnya Raperda RPJMD sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Mari kita sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara provinsi yang tangguh, kompetitif, dan bermartabat di tingkat nasional maupun global,” tutup Gubernur Sultra.
Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahapan evaluasi dan penyempurnaan oleh DPRD terhadap RPJMD 2025–2029, guna memastikan seluruh rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara dan menjadi landasan yang kuat serta berkelanjutan bagi pembangunan daerah. (Rilis/adm)