Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

463

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.120 sertipikat hak milik (SHM) kepada 624 Kepala Keluarga (KK) Transmigrasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selasa 18 Juni 2025.

Penyerahan 1.120 sertipikat kepada 624 KK itu setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum. Sertipikat diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Didampingi Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima. Terima kasih kepada Pemda Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi atas kolaborasinya,” ucap Wamen Ossy Dermawan.

Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah tinggal sejak 2001 di empat wilayah transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Transmigran itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menekankan kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses masyarakat ke berbagai peluang ekonomi. “Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” tuturnya.

Sejalan dengan upaya mendaftarkan tanah di Indonesia, pada momen ini Menko IPK juga meluncurkan program unggulan inisiasi Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Selaku Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa Trans Tuntas dirancang untuk menyelesaikan persoalan lama dalam program transmigrasi.

“Ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” ungkap Menteri Transmigrasi.

Muhammad Iftitah Sulaiman, berharap penyerahan SHM menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran yang telah puluhan tahun berjuang membangun kehidupan di daerah baru. (Rilis/adm)