WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran membuat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wakatobi harus menyesuaikan dengan petunjuk dan pedoman pelaksanaannya.
Misalkan di Kantor Sekretariat DPRD Wakatobi. Di OPD tersebut, ada dua jenis penganggaran yakni Sekretariat dan DPRD. Keduanya, program kerja dan penganggaran juga mengalami perubahan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Ihwan SAg.MSi, mengungkapkan jika pihaknya akan memaksimalkan anggaran dan kegiatan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.
“Total anggaran kegiatan yang di efisiensi Rp 7 Milyar lebih. Terdiri dari anggaran di Kesekretariatan dan anggaran DPRD,” ungkap Ihwan. Selasa 17 Juni 2025.
Sekwan DPRD Kabupaten Wakatobi mengatakan terkait kegiatan DPRD yang terdampak efisiensi seperti perjalanan dinas yakni kajian, konsultasi, reses dan lainnya. Pihaknya baru akan mengatur ulang kaitannya dengan jadwal dan segala bentuk kegiatan pendukungnya.
“Seperti perjalanan dinas ini, volumenya akan dikurangi. Misalkan tahun sebelumnya, dalam sebulan perjalanan ke Jakarta 1 kali, provinsi 1 kali dan dalam daerah 1 kali. Dengan efisiensi ini, perjalanan ke Jakarta dihapus dan anggarannya ditarik untuk biaya konsultasi ke provinsi,” jelas Ihwan.
Untuk perjalanan melaksanakan kegiatan dalam daerah seperti reses, sosper dan lainnya. Ihwan, mengatakan akan meniadakan anggaran makan dan minum, ATK dan transportasi.
“Jadi setiap kegiatan itu, anggota DPRD terlebih dahulu melakukan rapat Bamus. Kalau dalam rapat itu telah menyepakati, maka selanjutnya tugas Sekretariat untuk memfasilitasi,” pungkas Sekwan DPRD Wakatobi.
Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini, dimintai tanggapannya terkait perubahan tradisi dampak efisiensi mengatakan bahwa adapun skema lain akan dibahas bersama nanti.
“Skema lain akan dibahas di APBD Perubahan bulan Juli mendatang,” ujar politisi Partai Golkar itu singkat. (Adm)