WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menindak lanjuti program pemerintah pusat yakni Sekolah Rakyat.
Dengan melakukan kegiatan pengukuran bidang tanah di wilayah Desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Yang akan diperuntukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Jumat 13 Juni 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus S.ST, mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Program ini dirancang sebagai sekolah berasrama yang akan menampung siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Dengan konsep ini, diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan, serta melahirkan generasi emas yang berdaya saing tinggi,” kata Agus S.ST.
Menurut Agus, langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan fasilitas pendidikan dan aksesibilitas bagi masyarakat di Kabupaten Wakatobi.
Dalam pengukuran itu lanjut Agus, Tim dari Kantor Pertanahan Wakatobi melakukan pengukuran bersama Kementerian PUPR, Dinas Sosial Wakatobi, Perwakilan dari Kantor Camat Wangi-Wangi Selatan dan Tokoh Adat. Turun langsung ke lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan batas-batas dan luas tanah sesuai dengan rencana pembangunan.
“Proses pengukuran ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna menghindari permasalahan di kemudian hari serta memastikan legalitas kepemilikan tanah,” ujar Agus.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menyatakan pengukuran itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Kegiatan pengukuran lahan untuk Sekolah Rakyat ini adalah langkah krusial dalam mewujudkan akses pendidikan yang lebih baik dan layak bagi anak-anak di Kabupaten Wakatobi. Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, Sekolah Rakyat didirikan sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini ditujukan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga yang termasuk dalam miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Program ini diinisiasi oleh pemerintah, dinaungi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada kelompok masyarakat yang paling rentan,” ucapnya.
Agus, menambahkan setelah proses pengukuran selesai, data akan diverifikasi dan diproses untuk penerbitan sertipikat tanah. Dengan demikian, pembangunan fisik sekolah dapat segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek ini demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Wakatobi,” harapnya. (Adm)