Sekjen Kemendagri Himbau Pemda Percepat Proses Perizinan Berusaha di Daerah

119

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah secepatnya melaksanakan penyusunan timeline percepatan perizinan. Sebagai langkah mempercepat proses perizinan berusaha dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Selasa 10 Juni 2025.

Tomsi Tahir, menjelaskan lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Sehingga pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat. “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan pelayanan di daerah dan di pusat,” pintanya.

Dikatakannya, Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan.

Selain itu, Kemendagri turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.

Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan dilayani dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.

Sekjen Kemendagri berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut.

“Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. “Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal. Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” tutupnya. (Rilis/adm)