Wamendagri Ingatkan Pemda Dampingi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

191

PADANG, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mendampingi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah menerbitkan surat edaran terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel di daerah dengan melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

Hal itu disampaikannya saat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis 29 Mei 2025.

Bima Arya Sugiarto, menegaskan jika Satgas Kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris. Satgas juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada para pengurus terkait pengelolaan koperasi.

“Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” pinta Bima Arya.

Pada kesempatan itu, Wamendagri mengapresiasi Pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.

Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Bima, mengatakan Kemendagri akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui Balai Pemerintahan Desa di sejumlah daerah. Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

Lebih lanjut, Bima Arya, menjelaskan pengelolaan Kopdeskel Merah Putih akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

Bima Arya, juga menekankan kepada Pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat, karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu sektor tani dan laut itu bisa, tetapi di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

Bima Arya, mengungkapkan pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

“Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah [pertumbuhan ekonominya] tadi, maka pijakannya adalah koperasi,” jelasnya. (PuspenKemendagri/adm)