BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pihak Rendra Rental sudah melakukan proses pengaduan di Polres Baubau atas penggelapan sepeda motor dengan tersangka inisal DN pada 23 Mey 2025. Diketahui motor digadai kepada inisial MD, namun bisa diambil dengan catatan ditebus senilai Rp 10jt.
Tenaga Admin Rendra Rental, inisial LS, mengatakan ia dihubungi oleh inisial MD untuk datang ke BTN lorong SMP 14 mengambil sepeda motor scoopy dengan membawa uang tebusannya. LS segera berkoordinasi dengan owner Rendra Rental mengenai hal ini.
“Pada tanggal 23 MD ini mengaku waktu datang di Polres kalau motornya ada di Bi nongko. Sekarang dia telepon motornya sudah ada di Baubau bisa mi datang tebus jangan lupa siapkan uangnya,” jelasnya, Kamis 29 Mey 2025.
Namun sebelum ke TKP, LS dan tenaga admin yang lainnya inisial CG meminta pendampingan polisi saat berada di ruang Reskrim. Namun anggota Reskrim inisial A mengatakan tidak bisa melakukan pendampingan jika belum melakukan ke tahap laporan.
Sementara itu MD mendesak agar segera datang karena jika tidak, orang yang pegang motor akan berangkat ke Binongko. Khawatir motor bergeser tempat, pihak rental memutuskan untuk segera ke BTN di belakang SMP 14 Topa.
Di sana MD sudah menunggu, namun pertemuan dengan owner rental sedikit tegang, karena pihak rental hanya mau mengambil sepeda motor miliknya dengan tidak mau membayar tebusan. Alasannya dia adalah pemilik sepeda motor sedangkan MD dan DN bertransaksi sebagai bukan pemilik motor.
MD menilai pihak rental lalai menyewakan motor ke sembarang orang. “Itu musibah, kalau mau ambil motor sesuai kesepakatan dengan anak buahmu untuk menebus,” katanya enteng. Sedangkan pihak rental menuding MD menada sepeda motor milik orang lain.
Karena tidak ada jalan keluar, pihak rental menuju ke Polres Baubau untuk membuat laporan polisi saja. Di SPKT pihak rental memperlihatkan dua lembar surat aduan tentang penggelapan sepeda motor oleh DN dan meminta agar motor diamankan dari pihak penada MD dengan kekhawatiran sepeda motor bisa hilang jejak.
SPKT mengarahkan agar datang di Satreskrim. Disana disampaikan jika pihak rental mau melanjutkan ke tahap laporan polisi agar sepeda motor bisa diamankan pihak kepolisian.
Anggota Reskrim inisal W menghubungi seseorang dan meminta inisial MD untuk datang di Reksrim Polres Baubau. Tak lama kemudian, MD datang dengan dimediasi inisial A.
Pihak rental tetap pada pendirian agar motor dikembalikan namun MD tidak mau mengembalikan sepeda motor. Permintaan agar motor diamankan saja oleh pihak kepolisian juga disampaikan kembali karna khawatir motor pindah tempat dan hilang jejak.
Inisial A, mengatakan dia kebetulan piket hanya bisa memediasi dan untuk ini harus dengan penyidiknya. Untuk laporan polisi juga harus dengan penyidik inisial AY.
Ia menyarankan untuk menghubungi penyidiknya inisial AY atau datang Sabtu berhubung Kamis dan Sabtu adalah tanggal merah.
Untuk diketahui, Rendra rental sudah kehilangan 8 unit sepeda motor dan 1 unit mobil selama bisnis rental sejak 2011. Dan untuk kehilangan sepeda motor selalu melakukan laporan polisi. Namun tidak sedikit juga motor bisa diamankan oleh kepolisian dari upaya kejahatan. (adm)