Kementerian ATR/BPN Diusulkan untuk Diberikan Kewenangan Eksekutorial Penegakan Hukum Pertanahan

161

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diusulkan agar diberikan kewenangan eksekutorial dalam penegakan hukum di sektor Pertanahan.

Usulan itu datang dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam rapat Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN dan para kakanwil se-Indonesia, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Senin 19 Mei 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, mengusulkan adanya revisi UU Pertanahan untuk memudahkan Kementerian ATR/BPN dalam melakukan eksekusi pelanggaran. Rifqi menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU).

“Dari 537 perusahaan perkebunan yang memiliki IUP tapi belum mengantongi HGU, 66 di antaranya berada di Kalimantan Barat,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI.

Rifqinizamy Karsayuda, mencontohkan perusahaan dengan IUP seluas 20.000 hektare. Namun hanya mengajukan permohonan HGU seluas 2.293 hektare. Ia pun menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian antara izin, kenyataan di lapangan, dan upaya pengurusan legalitas.

Legislator asal Partai Nasdem itu menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh. Termasuk opsi untuk merevisi Undang-Undang Pertanahan agar ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mengeksekusi pelanggaran.

“Kita tahu itu salah, tapi kita tidak bisa menegakkan karena ATR/BPN tidak punya kewenangan untuk itu. Kalau perlu, kita hadirkan Direktorat Jenderal baru untuk penegakan hukum di sektor pertanahan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPR RI itu juga meminta agar Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan aparat penegak hukum. Dia berharap Kementerian ATR/BPN dapat memberantas mafia tanah.

“Saya minta aparat jangan cuma punya tongkat komando sebagai simbol, tapi juga harus bisa digunakan untuk memberantas mafia tanah,” sindir Rifqi.

Rifqi menyebut upaya ini sejalan dengan arahan Presiden yang menginginkan peningkatan penerimaan negara dari sektor pertanahan. Dia berharap penguatan kelembagaan ATR/BPN ke depan bisa menjawab tantangan tersebut. (Rilis/adm)