BANTUL, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta. Sabtu 10 Mei 2025.
Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis itu. Menteri Nusron, berpesan kepada para penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.
“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” tetang Nusron Wahid, kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.
Nusron Wahid, mengimbau agar tanah yang telah bersertipikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” pesan Menteri Nusron.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program itu dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Total sertipikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Tanah yang disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang”, yakni tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan. (Rilis/adm)