Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

199

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal itu sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas dan jati diri bangsa. Sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Webinar Kearsipan. Senin 21 April 2025.

Selain menyelamatkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. “Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital untuk menjawab kebutuhan zaman,” lanjut Suyus Windayana.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional.

ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN.

Adapun acara kali ini mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya pelestarian arsip di era transformasi teknologi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Satuan Kerja Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017.

Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen. (Rilis/adm)