Kunker di BPN Riau, Menteri ATR/BPN Sampaikan Perintah Presiden

80

PEKANBARU, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Kamis 24 April 2025.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri ATR/BPN menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto. Untuk melakukan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau. Terkait penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi.

Nusron Wahid, menyatakan pemerintah sedang melakukan penataan dan pemetaan pertanahan di seluruh Indonesia termasuk provinsi Riau. Salah satu fokus penyelesaian adalah penataan kepemilikan Hak Guna Usaha.

“Dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024. Di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron, mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan. Identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui status legalitas perkebunan sawitnya yang beririsan dengan kawasan hutan.

“Saat ini, kami lakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Sudah ada MoU dengan Kementerian Kehutanan, dijelaskan bahwa apabila HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Menteri ATR/BPN.

Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93 persen.

“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39 persen dari 3,531 juta bidang tanah,” jelas Nusron Wahid.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan dari 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini, telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.

“Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB, 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 dalam proses HGU, 19 belum mengajukan HGU dan 3 tidak ada data,” ungkap Nurhadi Putra.

Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (Rilis/adm)