JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) komitmen dalam menangani dan mengurangi risiko banjir di Indonesia.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BON, Ossy Dermawan, mengatakan perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah menjadi aspek penting dalam upaya tersebut.
Melalui perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah lanjut Ossy Dermawan. Kementerian ATR/BPN ikut berupaya menangani masalah yang kerap terjadi termasuk di wilayah Jabodetabek – Punjur. Namun penanganan masalah banjir perlu dilakukan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak.
“Kementerian ATR/BPN mendukung penuh niat baik kita semua dalam mencari solusi atas permasalahan banjir. Kita harus mengedepankan sinergitas dan kolaborasi daripada saling menyalahkan,” ungkap Ossy Dermawan, dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Maret 2025.
Secara khusus, langkah pengendalian banjir di Jabodetabek-Punjur telah tertuang dengan detail pada Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Jabodetabek – Punjur, yang juga diatur dalam Perpres 60 Tahun 2020.
Ossy Dermawan, mengungkapkan tantangan utama atas rencana tersebut adalah dalam implementasi, pengawasan, dan penertiban di daerah.
“Grand design tata ruang kita sudah sangat komprehensif, tetapi dalam pelaksanaannya di daerah masih banyak kendala. Salah satunya adalah perbedaan kebijakan di tiap daerah yang membuat implementasi tidak mudah,” ucapnya.
Salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan pemerintah adalah normalisasi Sungai Ciliwung, yang diharapkan dapat segera dieksekusi setelah penetapan lokasi pada akhir April 2025. Kementerian ATR/BPN juga siap mendukung upaya pengamanan badan air, termasuk penertiban pelanggaran tata ruang di sepanjang sungai.
“Kami siap melakukan sertipikasi tanah-tanah di atas badan sungai. Jika ada kepemilikan tanah yang sudah berlangsung lama, kami akan mempertimbangkan mekanisme pengadaan tanah bersama pemerintah daerah,” ujar Ossy.
Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tiga langkah untuk menangani banjir. Pertama, revisi rencana tata ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar selaras dengan kondisi terkini.
Kedua, sertifikasi tanah di kawasan badan air guna mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir. Ketiga, pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan
“Kami siap bekerja bersama pemerintah daerah dalam proses Pengadaan Tanah, terutama jika ini berkaitan dengan kepentingan umum dan mitigasi bencana. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menekan potensi konflik sosial dalam implementasinya. Kami juga menyambut baik arahan Menko agar kita dapat bekerja bersama dalam penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan,” papar Ossy Dermawan.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan segera merumuskan aksi ekosistem pencegahan risiko bencana yang komprehensif dari hulu ke hilir.
“Pendekatannya harus berbasis ekosistem, tidak boleh terkotak-kotak. Hari ini kita akan menyusun rencana aksi pencegahan risiko bencana banjir di Jabodetabek, yang akan menjadi acuan dalam langkah-langkah konkret ke depan,” ucap Pratikno. (Rilis/adm)