Pembentukan 500 Batalion TNI, Kementerian ATR/BPN Telah Siapkan Lahan di 326 Kabupaten

53

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) akhir Februari 2025 lalu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lahan untuk pembentukan batalion baru Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan Inpres dimaksud agar disiapkan lahan di 326 kabupaten. Guna pembentukan 500 batalion baru TNI.

“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dengan tembusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” kata Nusron Wahid. Rabu 12 Maret 2025.

Lahan yang disiapkan itu lanjut Menteri ATR/BPN. Diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah tetlantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Meskipun demikian, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri ATR/BPN memastikan pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.

Pada kesempatan itu juga, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalion memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.

“Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia,” jelas Menteri ATR/BPN.

Dikatakannya, pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan.

Menteri Nusron menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.

Nusron Wahid, juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. “Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.

Menteri ATR/BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara.

“Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya. (Rilis/adm)