Sebanyak 42 Sertipikat HPL Seluas 32.000 Hektare Diserahkan Menteri ATR/BPN Kepada KSAD

45

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 persil sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 32 hektare kepada TNI AD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Puluhan persil sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mako Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

“Skema ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan status lahan milik TNI AD yang selama ini belum memiliki kejelasan hukum,” ujar Nusron usai penyerahan sertifikat, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut Nusron Wahid, banyak diantaranya mengalami permasalahan mulai dari penyerobotan oleh pihak swasta hingga peralihan kepemilikan ke masyarakat.

“Kami mendapat setumpuk laporan adanya dokumen terkait persoalan aset dengan total keseluruhan mencapai 649 titik. Khusus untuk TNI AD, terdapat 126 titik yang harus segera kami selesaikan,” tegas Nusron Wahid.

Dalam penyelesaiannya, Nusron Wahid, mengatakan Kementerian ATR/BPN menerapkan skema win-win solution untuk memastikan bahwa hak-hak negara tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Dengan penerbitan sertipikat HPL, lahan yang dikelola oleh TNI AD kini memiliki status hukum yang lebih kuat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kejelasan status lahan akan membuat Puslatpur lebih maksimal dalam mendukung kesiapan tempur TNI AD.

Selain itu, lahan itu juga dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan yang sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan diterbitkannya sertifikat HPL untuk aset-aset TNI AD diharapkan pengelolaan lahan semakin terstruktur dan terhindar dari potensi sengketa,” jelas Maruli. (Adm)