Menteri ATR/BPN: 80 Persen Masalah Sengketa Tanah Berasal dari Keruwetan Data

172

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut 80 persen kasus sengketa berasal dari ketidak akuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa. Kamis 26 Februari 2025.

Dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN. Nusron Wahid, mengimbau aparatur desa untuk memastikan kejelasan riwayat tanah. Nusron pun mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi.

“Juga, optimalisasi penilaian tanah dalam sistem pajak, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN),” tegas Menteri ATR/BPN.

Terkait Reforma Agraria, Nusron Wahid, menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Salah satu kendalanya adalah moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh Pemerintah Daerah (Pemda). “Seringkali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah. Sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” tutup Nusron Wahid. (Rilis/adm)