BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Baubau tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini dipicu pemberlakuan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Sehingga berimbas pada turunnya target program PTSL pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Dr. Asmanto Mesman, A.SiT. MM, mengungkapkan berdasarkan putusan pemerintah pusat. Kementerian ATR/BPN mengalami pemangkasan anggaran sebesar 60 persen.
Dengan kondisi ini mempengaruhi kuota PTSL disemua daerah, termasuk di Kota Baubau. Dimana, tahun sebelumnya Kota Baubau mendapat kuota 6.300 bidang. Di tahun 2025 tersisa 525 bidang.
“Awal mula efisiensi anggaran untuk Kementerian ATR/BPN itu 70 persen, dimana Baubau mendapatkan kuota hanya 200 bidang dari target semula 1.500. Setelah efisiensi berkurang menjadi 60 persen, sehingga target meningkat pada angka 525 bidang,” ungkap Kepala Kantah Kota Baubau. Rabu 26 Februari 2025.
Namun angka tersebut lanjutnya, sewaktu-waktu bisa berubah jika terjadi perubahan baru anggaran dari pemerintah pusat. Terlebih, kuota 525 bidang itu harus tersebar ke 29 kelurahan yang ada di Kota Baubau.
“Ini 525 bidang sudah terkunci, kemungkinan bertambah tergantung dari persetujuan efisiensi Kementerian. Kuota untuk 29 kelurahan itu hanya menyelesaikan target tahun 2024. Dalam satu kelurahan hanya dapat satu atau tiga bidang saja,” ucap Dr Asmanto Mesman.
Dijelaskan, sejak 2024 Baubau sudah terdaftar sebagai kota lengkap dari segi penerbitan sertifikat bidang tanah, namun masih diangka 92 persen. Olehnya, Kantah Baubau masih harus mensertifikatkan kurang lebih 10.000 bidang lagi, agar mencapai target 100 persen.
“Untuk keseluruhan kita sudah 92 persen bidang tanah terdaftar, masih ada kurang lebih sekitar 10 persen yang belum terdaftar. Itu jumlahnya tidak lebih dari 10.000 bidang,” tuturnya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengukuran terhadap tanah yang telah terdaftar dalam PTSL 2025. Bahkan, sudah melebihi angka 50 persen dari total kuota 525 bidang.
“Sudah tahap pengumuman, pengumuman kurang lebih sudah mencapai 145 bidang, kita sudah mengentri (menginput data, red.) kurang lebih 266 bidang, itu sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya.
“145 bidang itu sudah dilakukan pengukuran pada tahun sebelumnya, tinggal dilanjutkan saja ke tahun ini sampai tahap penerbitan sertifikat,” tutupnya.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra