BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Terkait penunjukan BRI sebagai mitra keuangan pelaksanaan payroll gaji dan tunjangan kinerja pegawai Lapas Kelas IIA Baubau.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau resmi menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Baubau dalam bidang pelayanan perbankan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Senin 24 Februari 2025.
Penandatanganan MoU yang bertempat di Kantor Lapas Kelas IIA Baubau tersebut. Dilakukan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Tubagus Muh. Chaidir dan Pimpinan BRI Cabang Baubau, Achmad Haris Fadhila.
Pimpinan BRI Cabang Baubau, Achmad Haris Fadhila, mengatakan perjanjian kerja sama itu merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan layanan keuangan yang optimal bagi instansi pemerintah dan pegawainya.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan sistem layanan perbankan di Lapas Kelas IIA Baubau dengan layanan yang cepat, aman, dan efisien. Selain itu, pegawai juga dapat menikmati berbagai fasilitas keuangan, seperti kredit, layanan digital banking, dan program lainnya yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat sinergi antara BRI Cabang Baubau dan Lapas Kelas IIA Baubau,” kata Haris.
Di tempat yang sama, Kalapas Kelas II A Baubah, Tubagus Muh. Chaidir menjelaskan kerja sama itu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam mengakses layanan keuangan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Lapas.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut tambahnya, diharapkan sinergi antara Lapas Kelas IIA Baubau dan BRI Cabang Baubau dapat terus berkembang. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pegawai serta mendukung peningkatan layanan keuangan yang lebih modern dan efisien. (Adm)