Menteri ATR/BPN: 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Bakal Diambil Alih Negara

237

JAKARTA,TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah akan menertibkan 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah tahun 2025. Saat ini, pemerintah melalui satuan tugas (satgas) kelapa sawit telah melakukan penertiban 1,1 juta hektar lahan sawit bermasalah.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Minggu 23 Februari 2025.

Nusron Wahid, mengatakan Satgas Kelapa Sawit diketuai Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. Akan menangani lahan sawit yang bermasalah lalu diambil alih oleh negara. Berdasarkan data Satgas Kelapa Sawit ada 3,7 juta hektar lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Satgas Kelapa Sawit Sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta hektar,” kata Nusron Wahid di kantornya.

Selain adanya tumpang tindih dengan area hutan, Menteri ATR/BPN juga menyebut Satgas Kelapa Sawit menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (IUP).

Bahkan ada praktik perkebunan sawit yang tidak mempunyai dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya 3,7 juta hektar lahan sawit yang bermasalah itu akan diambil alih menjadi milik negara.

“Pemetaan di lapangan di mana ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Nusron Wahid.

Saat ini tambah Nusron Wahid. Satgas Kelapa Sawit telah menertibkan sebanyak 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Nusron menyebut, seluruh lahan sawit yang bermasalah itu dapat dibereskan tahun ini.

“Ada di Pulau Kalimantan dan di pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel Rio, Jambi, Sumsel, Sumut Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insya Allah selesai tahun ini,” tambah Nusron. (Rilis/adm)