JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Belakangan, tagar KaburAjaDulu sedang ramai di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, merespon dengan mengatakan bekerja ke luar negeri sah saja.
“Kalau yang bersangkutan itu memang punya kesempatan kerja lebih baik, nasib lebih baik di luar, Alhamdulillah bagus dan itu sah dan hak,” kata Nusron Wahid. Di Jakarta Jumat 21 Februari 2025.
Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Menteri ATR/BPN mempersilahkan semua warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri karena merupakan hak. Dan tidak perlu berkampanye dan mengajak dengan menggunakan tagar KaburAjaDulu.
“Dalam pasal 28, semua warga negara wajib dan punya kebebasan untuk bekerja di mana mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak. Jika dia yakin kehidupan layak di luar ya silahkan, tapi nggak usah ajak-ajak orang yang udah bekerja mapan disini,” ujarnya.
Justru pemerintah mengajak warga negara Indonesia di luar negeri yang memiliki kemampuan untuk kembali ke RI membangun negeri.
“Kita di sini ngajak orang ‘Ayo yang di luar (negeri) kembali bangun Indonesia bareng-bareng, kita memanggil putra-putra terbaik Indonesia untuk membangun Indonesia ke depan ini, kok malah menginstrusikan ‘Yuk kita cabut aja’, ya kalau kamu mau cabut ya cabut aja. Kalau kamu punya potensi dan punya apa namanya, kesempatan bekerja lebih baik di luar, hak, silahkan, tapi nggak usah kampanye orang lagi baik-baik kerja disini diajak cabut ke luar,” tukas Nusron Wahid.
Untuk diketahui, tagar KaburAjaDulu merupakan ekspresi digital untuk meninggalkan Indonesia sementara waktu atau bahkan secara permanen. Fenomena ini viral karena banyak anak muda yang merasa tidak memiliki harapan dan masa depan yang cerah di Indonesia. (Rilis/adm)