Respon Menteri ATR/BPN Atas Rencana Kepala OIKN Mau Bagi-bagi Lahan IKN Gratis ke Negara Sahabat

152

JAKARTA,TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) berwenang memberikan lahan IKN kepada siapapun.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Wakatobi. Pernyataan Menteri ATR/BPN tersebut, sebagai respon atas rencana Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, yang berencana membagikan lahan IKN ke negara lain.

Nusron Wahid, menerangkan pihaknya telah menyerahkan HPL kepada OIKN. Dengan begitu, OIKN mempunyai wewenang untuk mengelola hak pakai lahan di IKN.

“IKN kan sudah ada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dilimpahkan dari Menteri ATR/BPN mewakili pemerintah Indonesia kepada Otoritas namanya OIKN. Sehingga penggunaan kawasan IKN ini mau dibagikan kepada siapa itu semua murni kewenangan daripada Otoritas,” terang Nusron Wahid. Jumat 21 Februari 2025.

Pihak yang diberikan lahan itu nantinya lanjut Nusron Wahid. Dapat mengajukan izin ke kantor BPN Penajam agar diberikan sertifikat Hak Pakai atau sertifikat Hak Guna Bangunan.

“Nanti setelah dilimpahkan, dia datang kepada BPN Penajam sana minta pengesahan dalam bentuk SHGB di atas HPL, atau Hak Pakai di atas Pengelolaan HPL,” ucap Menteri ATR/BPN.

Sebelumnya Kepala Otorita, IKN Basuki Hadimuljono, memberikan penjelasan soal pembagian tanah gratis bagi negara-negara sahabat. Basuki menegaskan pembagian tanah gratis ini dilakukan dengan prinsip resiprokal alias hubungan timbal balik antar negara. Tanah gratis itu pun hanya diperuntukkan untuk membangun kedutaan besar saja. Tidak untuk investor ataupun pengusaha yang mau membuka usaha di IKN.

“Bukan tanah gratis, nggak. Itu kan ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan ya kan, kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden,” beber Basuki di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2025. (Rilis/adm)