DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan KPU Pada Pilgub 2024

911

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menggelar rapat paripurna dengan agenda utama, mengumumkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Yang menetapkan pasangan calon Andi Sumangerukka-Hugua terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumat 7 Februari 2024.

Dikutip dari laman PPID Utama Sultra. Rapat paripurna sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II DPRD Sultra. Dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan KPU Provinsi Sultra terkait Pasangan Calon Terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 secara resmi saya buka dan ini bersifat terbuka,” ujar La Ode Tariala dalam sambutannya.

Ketua DPRD Sultra mengumumkan berdasarkan hasil Pleno KPU Sultra pada 6 Februari 2025. Pasangan Andi Sumangerukka – Hugua resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih.

“Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Februari 2025 menolak seluruh gugatan terkait sengketa hasil Pilkada,” ucap La Ode Tariala.

Selanjutnya, DPRD Sultra akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Rapat Paripurna itu turut dihadiri Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Andi Sumangerukka – Hugua. Anggota Forkopimda Sultra, Ketua KPU Sultra, Ketua OJK Sultra, Kepala Perwakilan BI Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sultra. (Adm)