BALIKPAPAN, TRIBUNBUTON.COM – Sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan setempat.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan Kalimantan Timur. Sabtu 14 Desember 2024.
Dikutip dari laman sosial media Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Menteri ATR/BPN mengatakan masyarakat harus terus termotivasi diberikan semangat agar tetap mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki sertipikat.
“Kenapa, karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” kata Menteri ATR/BPN.
Selain akan memberikan nilai ekonomi lanjutnya. Kesadaran masyarakat terhadap sertipikasi tanah juga bisa membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan. “Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” ujar Nusron Wahid.
Di tempat yang sama, Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah dari Menteri Nusron merasa bangga karena baginya sertipikat menjadi pencapaian yang selama ini sudah dinantikan.
“Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkapnya Yan Perdana.
Yan Perdana, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan program pendaftaran tanah tanpa memberatkan masyarakat Indonesia. “Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” Yan Perdana, memberi apresiasi.
Adapun 44 sertipikat tanah yang diserahkan di Desa Manggar terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Desa Teritip yakni 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (Tribunbuton.com/adm)