KUPANG, TRIBUNBUTON.COM – Warga eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berterima kasih atas penyerahan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah. Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan sertipikat Tora kepada 500 dari 2.100 warga tersebut diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono (AHY). Dalam acara sederhana di Desa Oebola Kecamatan Fatuleu Kupang, Sabtu 14 September 2024.
Seremonial penyerahan sertipikat itu mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak warga eks Timor-Timur tersebut memutuskan menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan Indonesia. Pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
“Terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini jadi kenyataan, kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang dilakukan ini untuk kesejahteraan masyarakat NTT. Sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat. Kami mau melihat ke depan, menata hidup sebagai warga negara yang setia kepada NKRI,” kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) dalam sambutannya.
Penyerahan sertipikat itu lanjutnya, sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,” tutur Eurico Guterres.
Ditempat terpisah salah satu warga eks Timor-Timur lainnya penerima sertipikat itu, Angelino Da Costa, tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah baginya dan masyarakat eks Timor Timur lainnya.
“Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan warga eks Timor-Timur, Vitoriano Fernades. Ia berharap sertipikat diterimanya dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha ke perbankan.
“Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya,” harapnya.
Dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat untuk rumah ibadah.
Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir juga Pj Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT. (Tribunbuton.com/adm)