ALIRAN LISTRIK DI KANTORNYA DIPUTUS PIHAK PLN, BEGINI JAWABAN KADIS KOMINFO WAKATOBI

2654

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Aliran listrik di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi diputus pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Wakatobi. Rabu 21 Agustus 2024.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Wakatobi, Muhammad Salimudin, saat dikonfirmasi mengungkapkan penyegelan itu dikarenakan kelalaian Bendahara yang tidak mengetahui batas akhir pembayaran rekening listrik.

“Setelah saya cek ke bendahara Dinas Kominfo, pembayaran rekening listrik kami itu baru dibayar hari ini pertanggal 21 Agustus 2024. Oleh karna salah menghitung tanggal. Dikira hari ini baru tanggal 20 Agustus sebagai tanggal batas pembayaran rekening listrik tiap bulannya,” ujar Muhammad Salimudin. Rabu 21 Agustus 2024.

Kelalaian itu lanjut Muhammad Salimudin, disebabkan beberapa hari terakhir ini Bendahara disibukkan dengan mengurus dokumen pelaporan keuangan lainnya. Sehingga lupa membayar rekening listrik.

“Kemudian beberapa hari ini bendahara kami sibuk mengurus dokumen keuangan lainnya. Jadi betul-betul lupa untuk membayar rekening. Tapi tadi pagi sudah dibayar tagihan listrik tersebut,” Muhammad Salimudin, menjelaskan.

Amatan media ini, Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 11.45 wita. Dalam meteran listrik Dinas terkait tertulis “Maaf! listrik Diputus Karena Tunggakan. Segera lunasi tagihan dan Lapor ke PLN untuk Penyalaan kembali. Dilarang Membuka Segel dan seterusnya.

Tampak pintu utama kantor tersebut tertutup dan terkunci. Tidak ada tanda-tanda beraktivitas di dalam. Di parkiran kenderaan pegawai hanya terlihat satu unit kenderaan roda dua. (Tribunbuton.com/adm)