SEMARANG, TRIBUNBUTON.COM – Masyarakat telah menikmati program baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berupa pelayanan sertifikat tanah elektronik.
Dikutip dari laman sosial media Instagram (IG) Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Program layanan sertifikat tanah elektronik itu mulai dirasakan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah.
Agus Handoko (46), warga Desa Wonorejo Kabupaten Semarang menjadi salah seorang penerima sertipikat tanah elektronik. Penyerahan sertipikat tanah elektronik perdana itu dilakukan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono (AHY), Sabtu 13 Juli 2024.
Agus Handoko, usai menerima sertifikat tanah elektronik itu mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertipikat tanahnya tidak berupa buku seperti fisik sertifikat sebelumnya. Menurutnya, meski hanya berwujud satu lembar, sertipikat tanah elektronik tetap diyakini keamanannya.
“Sertipikat elektronik lebih simpel dan tetap aman. Karena sertipikat elektronik, jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko.
Menurutnya, sertifikat tanah elektronik yang diterima pria pengusaha mebel tersebut. Kedepan bisa digunakan dalam rangka mengembangkan usahanya dengan nilai lebih tinggi.
“Kalau ada sertifikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertifikat diakui oleh negara,” ucap Agus Handoko.
Hal yang sama dirasakan juga warga Kabupaten Semarang lainnya, Lutfi Handayani (34). Saat menerima sertifikat tanah elektronik, sangat sinkron dengan informasi sebelumnya jika fisik sertifikat tanah elektronik tidak lagi berbentuk buku. Dengan sertifikat tanah elektronik itu, Lutfi Handayani, merasa senang karena rumah warisan orang tuanya itu bisa memiliki legalitas berupa sertifikat.
“Saya kaget karena tahunya sertipikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertipikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.
Pada kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 sertipikat tanah elektronik di Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertipikat tanahnya secara door to door. Guna memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik. (Tribunbuton.com/adm)