BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non peraturan Bawaslu.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pentingnya Pemilu itu. Dihadiri perwakilan Partai Politik (Parpol), Panwascam, NGO, Mahasiswa dan masyarakat berlangsung di Aula Hotel Hing Amimah. Jumat 14 April 2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau, Akwaluddin Raziki, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan terkait pencegahan pelanggaran pemilu serta meningkatkan pemahaman terkait prosedur penanganan pelanggaran pemilu.
Selain itu juga lanjut Akwaluddin Raziki, kegiatan itu juga untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pengawasan Pemilu. Sehingga membangun kesadaran dalam mengawas pelaksanaan pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, mengungkapkan terkait sengketa Pemilu. Sejak 2009, Bawaslu telah memfasilitasi peserta Pemilu berbasis aplikasi yang disebut Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Kemudian di tahun 2020 oleh peserta Pilkada aplikasi ini juga sudah termanfaatkan dan di tahun 2022 SIPS versi ke tiga resmi di luncurkan.
“Penggunaan sistem ini nanti dapat dimanfaatkan oleh operator Parpol ketika ada potensi sengketa”, ujar Sarmin.
Sarmin, mengatakan Partai Politik dapat memberikan laporan ke Bawaslu melalui aplikasi sehingga mobiltas ke Bawaslu berkurang. Cukup mengawal dan memantau semua progres melalui aplikasi.
“Kemudian dalam konteks pelanggaran Pemilu, Bawaslu juga telah meluncurkan layanan secara daring yang disebut dengan Sigap lapor Bawaslu” katanya.
Anggota Bawaslu Kota Baubau lainnya, Yusran Elfargani, menambahkan terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dimana, IKP merupakan satu sistem yang dibangun oleh Bawaslu dalam rangka memetakan daerah rawan disemua lini yang terdokumentasi dan diketahui oleh Bawaslu. IKP akan menjadi early warning system atau sebagai pencegahan dini.
“IKP ini tidak statis, namun dinamis. Saat ini mungkin dalam kategori sedang namun bisa saja kedepan masuk kategori rawan atau sangat rawan yang sangat tergantung dari kemampuan kita semua untuk bisa mengendalikan situasi,” pungkas Yusran Elfargani. (Tribunbuton.com/Andi)