JELANG PENGUKUHAN, POKDAR KAMTIBMAS WAKATOBI GELAR RAPAT INTERNAL

480

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dijadwalkan akan dikukuhkan Kapolres Wakatobi 8 Januari 2023 mendatang.

Demi suksesnya kegiatan dimaksud, sejumlah anggota organisasi mitra Polri itu melaksanakan rapat internal. Membahas persiapan teknis dan lainnya. Bertempat di Dasita Beach Wangi-Wangi, Jumat malam 30 Desember 2022.

Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Wakatobi, H Hamiruddin, usai rapat internal itu mengucapkan rasa bangga dan terimakasih telah diberi kepercayaan untuk bisa bekerjasama dengan jajaran Kepolisian melalui Pokdar Kamtibmas.

H Hamiruddin, sedikit menjelaskan keberadaan organisasi itu di Kabupaten Wakatobi. Wacana Pokdar Kamtibmas bergulir sudah lama termasuk di Wakatobi. Namun untuk berkesempatan bertatap muka dengan ketua Pokdar Provinsi Sultra baru terjadi beberapa waktu lalu.

“Dari diskusi singkat pertemuan itulah, kemudian saya diberi amanah untuk mengkoordinir teman-teman anggota. Guna bersinergi dengan Kepolisian Resort Wakatobi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucap H Hamiruddin.

Secara singkat, H Hamiruddin, menjelaskan jika Pokdar Kamtibmas merupakan Ormas yang akan menjadi garda terdepan dalam membantu pihak Kepolisian. Untuk memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Wakatobi.

H Hamiruddin, berharap anggota Pokdar Kamtibmas Wakatobi terkhusus yang hadir dalam rapat internal persiapan pengukuhan itu bersedia bekerjasama dalam rangka tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi organisasi.

“Karena dibeberapa daerah lain Pokdar ini sudah berjalan jauh bergerak. Maka saya berharap agar setelah pertemuan ini, kita semua dapat menyiapkan energi untuk tancap gas. Agar Pokdar Wakatobi dapat menunjukan keberadaannya sebagai organisasi yang profesional,” harapnya.

Ditambahkannya, andai rencana pengukuhan Pokdar Wakatobi yang dijadwalkan 8 Januari 2023 disepakati Pokdar Provinsi. Maka akan menjadi Pokdar kabupaten/kota pertama yang dikukuhkan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya mendapat informasi jika pihak Polda Sultra telah mengirimkan TR ke Polres Wakatobi untuk memastikan terbentuknya Pokdar Wakatobi,” H Hamiruddin, menambahkan.

Untuk diketahui, Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat. Selain itu juga, membantu menyelesaikan perselisihan dengan jalan musyawarah.

Pokdar Kamtibmas juga membantu menampung dan memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitarnya yang berkaitan dengan masalah kamtibmas. Serta menindaklanjuti penyelesaiannya melalui kerjasama dengan Polri. (Tribunbuton.com/adm)