REAKSI ANGGOTA DPD-RI ASAL SULTRA ATAS TRAGEDI DI STADION KANJURUHAN MALANG

421
Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan

 

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa dan luka-luka hingga ratusan orang mengundang simpati banyak pihak. Ucapan duka dan belasungkawa serta doa atas tragedi itu terus mengetuk pintu hati siapa pun.

Salah satunya Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan. Srikandi Senayan daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus duka mendalam.

“Innalillahi wainnailaihi roji’un. Duka mendalam atas tragedi sepak bola di Kanjuruhan Malang yang merenggut korban jiwa. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Kami menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ini,” ujar Wa Ode Rabiah Al Adawia Ridwan, melalui press releasenya, Selasa 4 Oktober 2022.

Tragedi Sabtu malam itu lanjut Rabia sapaan Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, menjadi duka bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. “Indonesia berduka, kita tidak pernah bayangkan sepakbola Tanah Air akan ada tragedi seperti ini,” ungkap Rabiah.

Kata Rabiah, meninggalnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola di dunia sejak 1964. Tragedi kemanusiaan luar biasa.

Atas tragedi tersebut lanjut Rabiah, aparat keamanan dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola harus menjelaskan kepada masyarakat terkait terjadinya kerusuhan. Mengingat hungga detik ini belum ada titik terang mengenai tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

Rabia, meminta PSSI sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam ajang sepak bola di Tanah Air melakukan evaluasi kepada pihak pelaksana teknis. Begitu juga agar aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kerusuhan. Agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Polisi harus mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan chaos yang terjadi di lapangan. Semoga insiden ini tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Semua pihak harus berbenah bersama-sama,” jelas Anggota DPD RI tersebut.

Rabia, berharap pemerintah maupun instansi terkait agar memberikan penanganan yang terbaik bagi para korban. Baik yang meninggal dunia maupun yang tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Rabia, menambahkan dalam hal penggunaan gas air mata saat menangani kericuhan suporter bola, sesuai pasal 19 b dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan di stadion, FIFA melarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa atau gas air mata.

“Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, maka aneh pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi, apalagi kita menghadapi Piala Dunia U20 jadi harus segera dituntaskan,” tegas Rabia. (Tribunbuton.com/adm)