WUJUDKAN PEMBANGUNAN TANPA MASALAH, PEMKAB BUTUR BANGUN PAKTA INTEGRITAS BERSAMA TIM PPS KEJATI SULTRA

321
Wakil Bupati Butur, Ahali SH, saat membuka Rakor bersama Tim PPS Kejati Sultra. FOTO IST

 

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahali SH, membuka rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Butur bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Jumat 9 September 2022.

Dalam Rakor yang turut dihadiri sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan itu. Ahali, berharap Dinas terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan untuk membangun sinergisitas dengan pihak-pihak yang berkompeten, khususnya Tim PPS Kejati Sultra.

Sehingga program pembangunan startegis di Butur dapat terlaksana dengan baik. Agar memberikan asas manfaatnya dan berwujud serta dirasakan langsung masyarakat.

Wakil Bupati Butur, TIm PPS Kejati Sultra dan sejumlah Kontraktor pose bersama usai teken PAKTA integritas. FOTO IST

Sinergitas yang dibangun itu lanjut Wakil Bupati Butur sangat penting untuk mendapatkan masukan, saran pemikiran dari Tim PPS agar tidak tejadi kendala dalam melaksanakan pekerjaan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ahali, menegaskan para kontraktor dan rekanan lainnya agar bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan bekerja sesuai dengan perjanjian batas waktu yang telah di tetapkan.

Wakil Bupati Butur, TIm PPS Kejati Sultra dan sejumlah Kontraktor pose bersama usai teken PAKTA integritas. FOTO IST

Diakhir kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dari masing-masing unsur Tim PPS Kajati Sultra, Kepala Dinas PUPR Buton Utara, Kepala Dinas Perindag Butur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Butur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindag Butur, Kontraktor Pelaksana Kegiatan dan pihak terkait lainnya.

Dan disaksikan Wakil Bupati Butur, Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan, Inspektur Inspektorat Daerah Butur LM Karya Jaya.

Tujuan Pakta Integritas itu sebagai wujud pertanggungjawaban para pihak, dalam melaksanakan pekerjaan 12 paket proyek pada Dinas PUPR Butur dan Dinas Perindag Butur yang mendapat Pengawalan dan Pengamanan langsung dari Seksi PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra.

Adapun isi Pakta Integritas tersebut antara lain tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan dan profesional dalam arti bekerja optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Serta membangun koordinasi dan komunikasi secara terbuka dalam rangka mengatasi setiap permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan. (Tribunbuton.com/Asm)