WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Sejumlah masyarakat yang membawa label Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Bupati Wakatobi. Selasa 30 Agustus 2022.
Aksi dengan tema BPD Bangkit dan BPD Menuntut tersebut. Menentang arah kebijakan yang melemahkan dan mendegradasi kedudukan BPD dalam bingkai pemerintahan Kabupaten Wakatobi.
Kordinator lapangan (korlap) masa aksi, Harjiman Jama, dalam orasinya menjelaskan BPD adalah salah satu lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dalam perjalanannya lanjut Harjiman Jama, BPD sangat berkontribusi mendorong pembangunan desa sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang tupoksi BPD.
Guna memaksimalkan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut. Harjiman Jama, mengatakan BPD perlu mendapatkan perhatian khusus.
Baik secara anggaran maupun dukungan kebijakan pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan posisi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun pada realisasinya, BPD terkesan luput dari perhatian pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
“Olehnya itu, kami perlu dukungan pemerintah daerah terhadap tunjangan dan kesejahteraan BPD yang masih jauh dari harapan. Harus ada dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan sumber daya manusia sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No 110 Tahun 2016 pasal 55 ayat 3 huruf A. Serta dukungan pemerintah daerah terhadap BPD dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Harjiman Jama, dalam orasinya.

Harjiman Jama, mengungkapkan PABPDSI Kabupaten Wakatobi meminta Bupati Wakatobi, H Haliana, untuk merevisi Perbup Nomor 37 Tahun 2021 perubahan atas Perbup No 66 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Guna meningkatkan tunjangan BPD se-Kabupaten Wakatobi.
“Bupati Wakatobi juga harus mendorong kebijakan baik anggaran maupun kebijakan tentang peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Wakatobi. Memberikan penjabaran terkait besaran operasional BPD secara spesifik,” teriak Harjiman Jama.
Pada kesempatan itu juga, Harjiman Jama, meminta Bupati Wakatobi untuk memberikan penegasan kepada pemerintah desa tentang mekanisme pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berpegang pada asas transparansi.
“Bupati Wakatobi harus konsistensi dalam menjamin keberadaan PABPDSI Kabupaten Wakatobi. Sehingga bisa dilibatkan dalam mensukseskan pemerintahan terutama dalam hubungannya dengan pembangunan desa,” pinta Harjiman Jama.
Setelah beberapa saat berkoar-koar di depan Kantor Bupati Wakatobi. Massa aksi yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Wakatobi dipersilahkan masuk kantor Bupati Wakatobi memenuhi undangan Pemkab Wakatobi. Yang diwakili Plh Sekda Wakatobi, Drs La Ode Kuhaeri dan Plt Kadis Pemerintahan Desa, Sumitro.
Amatan media ini, setelah beberapa saat berdialog. Karena Bupati Wakatobi H Haliana, sedang melaksanakan rapat zoom dengan pemerintah pusat. Maka Plh Sekda dan Plt Kadis Pemdes Wakatobi mengarahkan massa aksi untuk komitmen menyampaikan aspirasinya ke pimpinannya, dalam hal ini Bupati Wakatobi.
Karena tidak bertemu langsung Bupati Wakatobi. Massa aksi berjanji akan kembali turun menyuarakan aspirasi hingga ada keputusan final dari Bupati Wakatobi. “Karena kami tidak bertemu langsung Pak Bupati, maka kami kembali akan turun menyuarakan aspirasi ini,” tegas Basiri, penanggung jawab aksi.
Sejumlah personil Polres Wakatobi dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi mengawal jalannya aksi. (Tribunbuton.com/adm)