
WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Sosialisasi Produk Hukum Pemilu/Pemilihan Tahun 2024.
Sosialisasi yang dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, DR Hamirudin itu. Dihadiri sejumlah perwakilan elemen masyarakat. Bertempat disalah satu aula hotel di Wakatobi. Kamis 14 Juli 2022.
Ketua Bawaslu Sultra, DR Hamirudin, mengatakan sosialisasi itu bagian dari upaya untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu/pemilihan tahun 2024. Tentunya dengan mengetahui dan memahami regulasi yang berlaku.
Regulasi dimaksud lanjut Ketua Bawaslu Sultra, masih menggunakan produk pada pemilihan sebelumnya. Namun demikian pihaknya perlu merefseh kembali agar seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam seluruh tahapan bisa memahaminya.
“Produk hukum pemilu/pemilihan yang dipakai di tahun 2024 masih menggunakan undang-undang lama. Yakni UU Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi UU nNomor 8 tahun 2015. Kemudian diubah menjadi UU Nomor 10 tahun 2016 dan diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2020, itu untuk Pilkada. Sedangkan untuk pemilu UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Ketua Bawaslu Sultra.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin, mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan agar bagaimana dari sisi internal dan eksternal siap mengawasi tahapan pemilu dengan melibatkan para pihak. Pengawasan partisipatif menjadi yang utama dalam mengawasi seluruh tahapan.
Ketua Bawaslu Wakatobi menjelaskan jika sesuai regulasi, sejak tiga hari lalu sudah masuk pada jadwal pengawasan sesuai tupoksinya.
Untuk itu, pengawasan dari seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban melakukan pengawasan. Demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Tiga hari lalu kita masuk jadwal pengawasan. Semua elemen berkewajiban mengawasi semua tahapan pemilu,” ujar La Ode Arifin.
Sosialisasi itu, Bawaslu Wakatobi beberapa orang pemateri diantaranya pihak KPU Wakatobi, Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wakatobi dan pihak Bawaslu Wakatobi.
Serta dihadiri perwakilan sejumlah elemen seperti Mahasiswa, Ormas, Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. (Tribunbuton.com/adm)