BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Untuk menuju Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Personil Polri harus siap diri dan tertib sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Itulah yang senantiasa dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personi Polres Baubau.
Rabu 22 Juni 2022 kemarin, usai pelaksanaan apel pagi. Kasi Propam Polres Baubau bersama anggotanya melaksanakan tugas Gaktibplin mengecek sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan terhadap anggota Polres Baubau.
Kegiatan Gaktibplin personil itu dipimpin langsung Kasi Propam Polres Baubau, Ipda Zaifulah SH bersama jajarannya. Hal itu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat harusmenjaga kewibawaan sebagai anggota Polri.
Operasi Gaktibplin tersebut dilakukan sebelum anggota masuk kantor. Diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraanya berupa SIM, STNK. Setelah selesai apel pagi, dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan lainnya. Seperti penggunaan seragam dinas, sikap tampang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang memegang senjata api dengan mengecek kartu senpi, masa berlaku kartu senpi, jumlah aminisi, nomor seri senpi, kebersihan senpi.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, SIK melalui Kasi Propam Ipda Zaifulah SH, mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga disiplin personil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran. Untuk itu dilakukan pengawasan disiplin secara internal, mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri khususnya dijajaran Polres Baubau. Serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri,” ungkap Ipda Zaifulah, dalam pres release yang dikirim Kasi Humas Polres Baubau, Kamis (23/6/2022).
Disamping itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” harap Ipda Zaifulah. (Tribunbuton.com/Flash)